Breaking News

Asisten I Pemprov NTB Serahkan SPT Plh Bupati Lombok Utara


Global Hukum Indonesia, Lombok Utara - Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr. Zulkieflimansyah, SE., MSc., diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi NTB Dra. Hj. Baiq Eva Nurcahya Ningsih, MSi., menyerahkan Surat Perintah Tugas (SPT) Pelaksana Harian (Plh) Bupati Lombok Utara kepada Penjabat Sekda Drs. H. Raden Nurjati dirangkaikan dengan serah terima jabatan Bupati Lombok Utara masa jabatan 2016-2021 kepada Plh Bupati Lombok Utara (17/2/2021). Hadir Ketua DPRD Kabupaten Lombok Utara Nasrudin, SHi., Waka Polres Lombok Utara Kompol Setia Wijatono, SH., Perwakilan Dandim 1606/Lobar, Para Asisten, Para Kepala OPD dan tamu undangan lainnya.

SPT Plh Bupati Lombok Utara yang diterbitkan Gubernur NTB nomor 100/61/Pem/2021 didasari UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 49 Tahun 2008, PP Nomor 6 Tahun 2005 dan Surat Mendagri Nomor 120/738/OTDA Tanggal 3 Februari 2021. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi NTB Dra. Hj. Baiq Eva Nurcahya Ningsih, MSi., menyampaikan hadir dalam rangka penyerahan SPT Plh Bupati Lombok Utara kepada Pj Sekda Kabupaten Lombok Utara.

Menurutnya, pilkada yang telah dilaksanakan serentak di tujuh kabupaten/kota di NTB, sejatinya  dilaksanakan pelantikan serentak,  tetapi karena ada berbagai hal sehingga pelaksanaan pelantikan ditunda beberapa hari. 

"Sesuai hasil pertemuan kami dengan Dirjen Otda Kemendagri, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan dilaksanakan pada akhir Februari 2021. Pelaksanaan ini dilaksanakan serentak secara virtual. Maka mulai hari ini yang melaksanakan tugas harian bupati adalah Pj Sekda Kabupaten Lombok Utara, ujarnya.

"Saya bangga karena tadi Plh Bupati Lombok Utara menyatakan bahwa sekarang bahunya sudah kuat. Jadi tugas sehari-hari Plh Bupati akan dibantu oleh OPD-OPD yang kuat sampai waktunya nanti menyerahkan jabatan bupati kepada bupati terpilih saat pelantikannya nanti (beberapa hari lagi), tuturnya.

Dirinya berharap pondasi-pondasi yang sudah ditanamkan bupati sebelumnya dilanjutkan dan yang tidak kalah pentingnya mesti melakukan semua kegiatan dengan Prokes Covid-19, yaitu 5M, 3T dan 1 V yang menurutnya lebih berat daripada menjaga kondusifitas daerah.

"Alhamdulillah, untuk Kabupaten Lombok Utara vaksinasi kabarnya sudah 81,1 persen dan harapannya sebelum pelantikan bupati sudah selesai 100 persen, tandasnya.

Dikatakannya, selain itu ada intruksi Mendagri nomor 3 tahun 2021 tentang PKN berbasis mikro merupakan tanggung jawab semua  mulai dari provinsi sampai kabupaten/kota. Dilanjutkan dengan instruksi Gubernur tentang PKN berbasis mikro yang dikaitkan dengan Kampung Sehat jilid II untuk menuntaskan Covid-19, pungkasnya.

Bupati Lombok Utara periode 2016-2021 Dr. H. Najmul Akhyar, SH., MH., dalam sambutannya mengatakan bersama-sama menyaksikan atau menjadi saksi serah terima jabatan bupati kepada Plh Bupati Lombok Utara.

Menurutnya, tentu saja menguatkan kepercayaan bahwa siapapun yang dikehendaki Allah, bisa. Pilkada itu cukup berat, tetapi bagi Raden Nurjati tanpa pilkada beliau bisa jadi Plh Bupati, walau beberapa hari. Alhamdulillah ini luar biasa," guraunya yang langsung disambut aplaus hadirin.

Dalam kesempatan itu, berpesan kalau tadi dirinya menyerahkan memori jabatan kepada Plh Bupati maka diantara hal yang menurutnya urgen adalah rekening masyarakat yang mengharapkan rumahnya segera dibangun.

"Sebagai Plh Bupati tentu saja saya menyakini, insya Allah beliau melaksanakan amanah ini dengan baik sampai dilantiknya bupati kita yang akan datang, imbuhnya.

Menurutnya, bila ada yang baik silakan dilanjutkan, karena kemarin sebagai Pj Sekda memahami hal-hal prioritas dan silakan dijalankan. Setiap perjalanan apapun adalah dinamika. Tugas utama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Selamat kepada bapak Raden Nurjati, pejabat yang paling sering dilantik, serta ucapan terima kasih kepada bapak gubernur atau pejabat yang mewakili, tandasnya.

Sementara itu, Plh Bupati Lombok Utara Drs. H. Raden Nurjati menyampaikan acara penyerahan Keputusan Gubernur, terkait penunjukan Plh Bupati di rangkaikan penyerahan memori jabatan dari Bupati periode 2016-2021 kepada Plh Bupati, yang mungkin hanya menjabat 9 hari.

"Pada kesempatan ini, ada hal terngiang diingatan saya tentang apa yang sering disampaikan pada ceramah bupati sebelumnya yang mengatakan 'sesungguhnya beban itu tidak akan pernah semakin ringan, jadi beban itu semakin hari semakin berat. Jadi tidak mungkin kita berdo'a untuk meringankan beban, tetapi bagaimana cara kita berdo'a menguatkan beban di bahu kita ini, kenangnya.

Dirinya berharap, semoga apa yang telah ditanampondasikan di Lombok Utara ini, walau hanya 9 hari, paling tidak insya Allah bisa membawa Lombok Utara ke arah yang lebih baik.

"Awalnya saya agak pesimis, tetapi kalau saya melihat wajah-wajah Kepala OPD, maka saya yakin saya semakin kuat dan optimis. Karena selama ini KLU cukup berprestasi mulai dari perencanaan, pelaksanaan dari berbagai sektor. Perlu kita jaga adalah kebersamaan kita karena tanpa kebersamaan kita tidak bisa meraih prestasi, pungkasnya. 

Selesainya rangkaian serah terima memori jabatan menandakan kepemimpinan daerah periode 2016-2021 dinyatakan usai. Kini, sementara waktu yang memimpin tampuk, diemban Plh Bupati Lombok Utara Drs. H. Raden Nurjati, (sas/rar/humaspro/ms)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA