Breaking News

Bupati Aceh Tamiang Turut Hadir Apel Zona Integritas Menuju WBK/WBBM


Global Hukum Indinesia, Aceh Tamiang - Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil, SH., M.Kn., pukul 08.45 wib, hadiri Apel Pencanangan Zona Intregritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), bertenpat di Lapangan Parama Satwika Polres Aceh Tamiang. Kamis (25/02/2021)

Berlangsungnya acara, apel dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Tamiang AKBP Ari Lasta Irawan, S.I.K., bertindak sebagai Inspektur Apel, dan sebagai Komandan apel Kapolsek Seruway Ipda Hufiza Fahmi.

AKBP Ari Lasta Irawan, S.I.K., dalam amanatnya menyampaikan "Tujuan terselenggaranya Apel sebagai Deklarasi Pencanangan Zona Integritas, merupakan komitmen bersama seluruh personil Polres Aceh Tamiang dengan melakukan perubahan mindset serta komitmen pelayanan prima yang menyentuh pada masyarakat.

“Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Polres Aceh Tamiang sebagai bagian dari kesungguhan Institusi Polri dalam mengukuhkan diri sebagai lembaga yang mempunyai komitmen untuk mencegah terjadinya Korupsi.

"Kolusi dan Nepotisme (KKN) disertai upaya untuk mewujudkan Polres Aceh Tamiang menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang akuntabel di seluruh unit kerja Polres Aceh Tamiang", jelasnya.

“Mari kita bersama-sama mewujudkan pembangunan zona integeritas menuju (WBK) dan (WBBM) di Polres Aceh Tamiang, semoga tuhan yang maha ESA memberikan kekuatan dan kemudahan kepada kita semua dalam mewujudkan zona integeritas menuju (WBK) dan (WBBM)”, ungkap AKBP Ari lasta.

Usai pembacaan amanat, dilanjutkan pembacaan pernyataan deklarasi yang juga dibacakan oleh Inspektur Apel, diikuti oleh seluruh Personil Apel.

Diteruskan, penandatanganan guna mendukung siap membangun Zona Integritas Menuju WBK/WBBM oleh Bupati Aceh Tamiang dan Fokopimda Plus pada Wall Of Integrity yang diawali oleh Wakapolda Aceh, Brigjen Pol. Drs. Raden Purwadi, SH., Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Ari Lasta Irawan, SIK., dan Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil, SH., M.Kn.

Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas oleh Kapolres Aceh Tamiang dan disaksikan oleh Bupati Aceh Tamiang.

Turut hadir dan melakukan penandatanganan Dandim 0117/Aceh Tamiang, Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita, Ketua DRPK Aceh Tamiang, Suprianto, ST, Ketua Pengadilan Negeri Kualasimpang, Cut Canelia, SH, MM, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, Agung Ardianto, SH, MH, Ketua MPU Aceh Tamiang, Syahrizal Darwis, MA.

Berita dihimpun dari Humas Setdakab Aceh Tamiang. (Leli S)

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA