Breaking News

Gandeng BPAN-AI, Kades Aliyan Bertekad Kembangkan Potensi Budaya Di Desanya

Global Hukum Indonesia, Banyuwangi - Tak perlu dipertanyakan lagi, bahwa di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur banyak sekali potensi destinasi wisata maupun kulinernya. Kondisi tersebut tak terlepas dari sentuhan kreatif dan inovatif Abdullah Azwar Anas, mantan Bupati Banyuwangi dua periode yang baru mengakhiri masa jabatannya pada 17 Pebruari 2021 lalu.

Seluruh desa dan kelurahan yang ada diberdayakan sesuai dengan kultur dan kearifan lokalnya. Sehingga memunculkan kompetisi positif di masing-masing desa dan kelurahan itu sendiri untuk semakin semangat menggali potensi yang ada serta berupaya mengembangkannya yang endingnya mengangkat perekonomian masyarakatnya.

Demikian halnya yang saat ini terjadi di sebuah desa bernama Aliyan, Desa yang secara kewilayahan masuk Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, Propinsi Jawa Timur, ini sedang berproses, bergerak dan berbenah menuju perubahan. Sejak era leadership Anton Sujarwo, SE terhitung mulai 2017 lalu, di Desa Alian tampak geliat berbagai perkembangan ekonomi dengan tanpa meninggalkan kearifan lokal masyarakatnya yang asli ‘Suku Using’.

Anton, sapaan akrab kades muda yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Kepala Desa Kabupaten (Askab) Banyuwangi, bersama berbagai elemen warga masyarakatnya, ia bertekad akan mengembangkan potensi budaya yang ada di desanya untuk dijadikan sebagai sebuah destinasi wisata tradisionil. Dan salah satu upaya Anton itu, adalah menggandeng dan bersinergi 3KO dengan Badan Penelitian Aset Negara Aliansi Indonesia (BPAN-AI) Banyuwangi.

“Kita lakukan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi atau 3KO dengan BPAN AI. Tujuan utamanya meningkatkan perekonomian warga masyarakat. Karena nantinya, dengan keberadaan Aliyan sebagai Desa Wisata Budaya, tentu bakal mendatangkan banyak wisatawan, baik domestik maupun mancanegara,” urainya, Jum'at (19/2/21) sore.

Dikatakan Anton, yang bakal dia jual salah satunya adalah ikon ritual budaya tradisional “Keboan Aliyan”. Karena sejauh ini, dengan digelarnya ritual ‘Keboan” di setiap tahun yang jatuh pada bulan Suro, ribuan warga masyarakat Banyuwangi, luar kota, bahkan turis mancanegara selalu berdatangan tanpa woro-woro maupun diundang.

“Karena ritual budaya “Keboan Aliyan” ini juga sudah masuk kalender tahunan Pemkab Banyuwangi, dan sudah menjadi “Ikon” desa kita, sehingga seperti mengalir begitu saja massa dan wisatawan berdatangan. Namun selain itu, masih banyak lagi potensi lain yang bisa kita suguhkan, baik seni budaya, wisata alam berupa pemandangan persawahan dengan ratusan ‘Kiling’ nya dan perbukitan maupun wisata kuliner tradisionilnya,” paparnya.

Menurut Ketua Dewan Pembina BPAN-AI, Hakim Said, di tempat terpisah, Ketua BPAN-AI Alief Hudi saat didampinginya menyatakan kesiapannya melakukan pendampingan Desa Aliyan menuju “Desa Wisata Budaya Aliyan”.

“Kami bersama tim BPAN-AI Insya Allah siap bersinergi 3KO untuk melakukan pendampingan, karena sebagaimana tupoksi lembaga kami, Desa Aliyan adalah ‘aset negara’ yang memang seharusnya kita kawal pemberdayaannya di semua tingkat sektoral,” tandasnya. (Mtf)

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA