Breaking News

Implementasi Program Kapolri, Polda Banten Libatkan Juru Bahasa Isyarat dalam Konferensi Pers


Global Hukum Indonesia, Kota Serang - Ada pemandagan berbeda diacara konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana curanmor roda empat di Polda Banten.

Seorang wanita berbaju batik tampak berdiri dibelakang Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi.

Wanita berbaju batik dan berkerudung biru dongker tersebut memainkan kedua tangannya dengan bahasa isyarat saat Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi berbicara. Ya, wanita tersebut adalah juru bahasa isyarat yang sengaja dihadirkan untuk melengkapi kebutuhan informasi. 

Menurut Edy Sumardi, Polda Banten akan mengikutsertakan juru bicara isyarat dalam setiap kegiatan konferensi pers. Hal ini dilakukan dalam rangka memenuhi hak penyandang difabel untuk memperoleh informasi yang sama dan utuh.

“Kegiatan konfernsi pers di Polda Banten mulai saat ini dan seterusnya akan berbeda dengan yang sebelumnya. Kali ini kami mengikutsertakan juru bicara isyarat untuk kaum difabel,” kata Edy Sumardi. 

Pelibatan juru bahasa isyarat ini juga sebagai bentuk dukungan Polda Banten dalam mengimplementasikan program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan ruang bagi kelompok difabel menjadi bagian Korps Bhayangkara.

Dengan kata lain masyarakat yang berkebutuhan khusus bisa mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan kompetensi. Kelompok difabel itu dapat bertugas di bidang administrasi, pelayanan, analisis terkait teknologi informasi, maupun disesuaikan dengan posisi yang memungkinkan. 

"Hal itu sesuai dengan program prioritas perihal menjadikan SDM Polri yang unggul di era police 4.0," tutup Edy Sumardi. (Bid Humas/Red)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA