Breaking News

Kapolres Muaro Jambi Pimpin Patroli Cegah Karhutla di Areal Konsesi ex. HPH PT. Pesona Rimba Belantara


Global Hukum Indonesia, Muaro Jambi - Polres Muaro Jambi kembali melaksanakan kegiatan Patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di areal konsesi PT. Pesona Rimba Belantara, Desa Betung, Kec. Kumpeh Ilir yang dipimpin oleh Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto, S.I.K., M.H., pada Sabtu 13/02/2021.

Kegiatan diikuti langsung Kabag Ops Polres Muaro Jambi Kompol Rinto H. Simbolon, S.E., S.I.K., Kasat binmas, kasat lantas, kasat intel dan Kapolsek kumpe illir, serta para personil Polsek dan Polres Muaro jambi.

"Pada hari ini kita akan melaksanakan Patroli Pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) diwilayah Desa Betung Kec. Kumpeh Ilir khususnya di areal konsesi PT. Pesona Rimba Belantara Desa Betung Kec. Kumpeh Ilir.

Salah satu pemicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yakni adanya aktifitas perambahan hutan (illegal logging) dan masyarakat pencari ikan seperti merokok dan memasak sehingga sangat berpotensi menimbulkan titik api dan terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Apabila kita menemukan adanya aktifitas perambahan hutan (illegal logging), kita harus memperkirakan situasi yang ada dilapangan, kita ketahui para pelaku perambahan hutan (illegal logging) menyimpan senjata api rakitan (kecepek) dan senjata tajam dengan alasan untuk melindungi diri dari binatang buas, tentunya hal tersebut dapat membahayakan kita, lebih baik kita berikan himbauan kepada pelaku perambahan hutan (illegal logging) untuk meninggalkan tempat", ungkap Kasubag Humas AKP Amradi.

Kasubag Humas AKP Amradi menjelaskan "Selanjutnya sekira pukul 12.00 Wib tiba di Km 23 areal konsesi ex. HPH PT. Pesona Rimba Belantara Desa Betung Kec. Kumpeh Ilir,

Tim melakukan pemasangan spanduk Himbauan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di 9 (sembilan) titik.

Dan sebanyak 2 (dua) spanduk di lokasi Km.23 lokasi konsesi ex. HPH PT. Pesona Rimba Belantara,

Ditelusuri sepanjang kanal berhasil menemukan tumpukan kayu campuran di Km.23 lokasi konsesi ex. HPH PT. Pesona Rimba Belantara sebanyak ± 15 (lima belas) kubik jenisnya meranti, punak dan selanjut BB tersebut dibawa ke polsek kumpe ulu,

Tim juga melakukan pemadaman terhadap titik api dilokasi Km.25 lokasi konsesi ex. HPH PT. Pesona Rimba Belantara, api berhasil dipadamkan dan diduga api berasal dari masyarakat yang beraktifitas mencari ikan dilokasi tersebut", tutur AKP Amradi. (Zulhasman)

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA