Turut hadir pada rakor ini Sekda Kabupaten Muaro Jambi Jangning, Dinkes Provinsi Jambi Taufik, Kalaksa BPBD Muaro Jambi Firdaus, Kepala Rumkit dr. Ilham. Kadis Dukcapil Drs Zakaria, Dinkes Afif Udin, forkopimda Muaro Jambi, Kabag OPS Polres Muaro Jambi dan para Kabag, Kasat Kapolsek dan tamu undangan
Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto, SIK., MH., menyampaikan "kita baru selesai melaksanakan rakor terkait penanganan covid di kabupaten Muaro Jambi, kita menginisiasi diluncurkan aplikasi DISIKO(Disk Sistem Informasi Pengawasan Covid Muaro Jambi ) diharapkan aplikasi ini dapat membantu pemerintah dalam menekan angka penyebaran covid di Muaro Jambi, semoga aplikasi ini dapat mendata yang terpapar covid, dengan aplikasi ini dapat muncul dan diakses oleh masyarakat zona mana yang rawan, sehingga masyarakat bisa menganalisa ketika berkunjung dengan melihat warna zonasi, untuk dapat melakukan evaluasi,
Kita mengarahkan disetiap desa kepada perangkat desa dan Bhabinkamtibmas membuat ruang isolasi guna memutus penyebaran covid 19", ungkap Kapolres.
Sekda Muaro Jambi Jangning juga menyampaikan "pemerintahan Kabupaten Muaro Jambi memberikan apresiasi kepada Polres Muaro Jambi dalam menekan penyebaran Covid 19,
Mengingat kondisi yang belum stabil Dimasa pendemi covid 19 , maka upaya kita bersama untuk mencegah merebaknya covid 19 dengan berbagai langkah-langkah dan program-program yang akan dilaksanakan", ucap Jangning.
Dilanjutkan Penyampaian Kadinkes Afif uddin "Sesuai keputusan Kemendagri nomor 3 tahun 2021, berharap bisa termonitor dengan pembentukan PPKM upaya mininalisir penyebaran covid, yang sebelumnya PSPB kurang maksimal,
Aplikasi Disiko, Adanya pelaksanaan pendataan, pengawasan, dan laporan, sesuai 3T, pengendalian penyebaran covid 19 suspect dan konfirmasi,
Dengan aplikasi ini bisa melihat histori yang terpapar covid 19", tutup Afif uddin. (Zoel)
Social Header