Breaking News

Kapolresta Tangerang Dampingi Tim Supervisi Mabes Polri, Cek Posko PPKM Mikro


Global Hukum Indonesia, Tangerang - Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mendampingi Tim Supervisi Mabes Polri yakni Tim Paminal Divisi Propam Mabes Polri yang hendak mengecek Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro, Sabtu (13/2/2021).

Ada pun posko yang dicek yakni Posko PPKM Berbasis Mikro di Kelurahan Mauk Timur, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. Dan Tim supervisi tersebut dipimpin Kabag Binpam Biro Paminal Divpropam Polri Kombes Pol Eldy Yudianto.

"Kami melaksanakan tugas untuk mengecek Posko PPKM di daerah-daerah dengan membawa instrumen yang harus dipenuhi," kata Eldy.

Disampaikan Eldy, pengecekan Posko PPKM Berbasis Mikro di wilayah untuk memastikan program yang seperangkat dengan posko dijalankan dengan baik. Sehingga upaya penanganan dan penanggulangan pandemi Covid-19 dapat mencakup semua aspek.

"TNI bersama Polri telah melakukan pencegahan, penanganan, pembinaan, dukungan dalam upaya melawan Covid-19 yang merupakan musuh kita bersama," terangnya.

Di tempat yang sama, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menyebut, perangkat pendukung Posko PPKM Berbasis Mikro harus siap bersinergi. Dia pun mengapresiasi kesiapan Ruang Posko, ruang gudang dan isolasi, alat pengukur suhu badan, sarung tangan, hand sanitizer, fasilitas cuci tangan, buku mutasi, baju alat pelindung diri (APD), ambulans, masker, dan papan panel data yang telah siap digunakan.

"Kami tidak bosan bosan menghimbau dan mengingatkan kepada 3 pilar Desa agar dalam Operasi Yustisi tepat sasaran baik tempat maupun waktu," ujar Wahyu.

Orang nomor satu di Polresta Tangerang Polda Banten ini juga meminta 3 pilar aktif mendata tempat-tempat yang biasa terjadi keramaian atau kerumunan diatas 3 orang. Tempat-tempat itu, kata Wahyu, harus didatangi berikan teguran, himbauan sekaligus tindakan fisik baik push UP dan senam sampai sangsi sosial serta sekaligus sasaran pembagian masker sehingga lebih tepat pada lingkungan RW atau RT domisili terkonfirmasi positif.

"Tempat atau titik keramaian didata. Selanjutnya silakan 3 pilar datangi dan beri himbauan serta pembagian masker," kata Wahyu.

Wahyu juga mendorong agar Posko PPKM Mikro dapat meningkatkan peran aktif elemen masyarakat seperti memberdayakan Karang Taruna dan satgas RTRW.

Dalam kesempatan itu juga Kapolresta memberikan pemahaman tentang pengisian panel data, pengisian buku mutasi dan laporan ke kesatuan atas. (Bidhumas/Red)

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA