Breaking News

Kasat Pol PP H. M Daud Angkat Bicara Soal Warung Esek-esek Yang Meresahkan Masyarakat



Global Hukum Indonesia, Batang Hari - Seperti yang telah diberitakan oleh awak media Globalhukumindonesia.com dan rekan media Dinamisnews.co, tentang adanya warung esek-esek yang meresahkan Masyarakat khususnya Masyarakat Kelurahan Teratai, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi.

H. M DAUD, S.Pd., Kepala satuan pamong praja kabupaten Batanghari saat dikonfirmasi oleh beberapa awak media diruang kerjanya 15/02/2021, mengatakan "dirinya sangat setuju apabila tempat tersebut digusur, terutama warung-warung yang menyediakan PSK yang ada di Kecamatan Muara Bulian dan apalagi warung seperti itu berada dalam lingkunggan kota muara Bulian ini,

Dahulu pada tahun 2019 kami juga pernah melakukan razia jam 12 malam dan pada saat itu pemilik warung tersebut kami bawa kekantor kami ini termasuk para PSK nya dan PSK pun mengeluh, ada yang mengatakan bahwa dirinya tidak punya suami lagi, juga banyak alasan mereka dia melakukan pekerjan ini terpaksa untuk menutupi kebutuhan keluaganya kata PSK tersebut, jadi semua PSK yang berhasil kami bawa kami suruh pulang ke kampung halamannya masing- masing dan untuk tahun 2020 kami tetap melakukan pemantauan terkait warung-warung yang terindikasi meyediakan PSK namun sama-sama kita ketahui bahwa yang punya warung lebih pintar dari pada kita, pas kita mau gebrek warung sudah kosong, saat kita tidak datang para PSK nya kembali lagi ke warung tersebut", kata Daud.

Lanjut Daud "Saya mengajak kepada semua masyarakat agar dapat bekerja sama didalam memberantas warung - warung seperti itu, apabila ada cepat laporkan ke kami yang Insya Allah akan kami tindak lanjuti secepatnya, dan kami juga berterima kasih kepada rekan-rekan media yang sudah memberitakan hal ini dan kami akan lakukan tidak lanjut atas pemberitaan yang dilakukan para rekan-rekan wartawan dalam waktu dekat ini", ungkapnya.

H.M DAUD, S.Pd., juga sangat menyayangkan sikap ketua RT dimana warung itu berdiri "seharusnya ketua RT tidak tinggal diam begitu saja dengan keberadaan warung tersebut, setidaknya beri laporan kepihak kami, ini malah tidak pernah ada laporan sama sekali", pungkas Daud.

Pada kesempatan itupula para awak media mencoba menghubungi ketua RT 23, Kelurahan Teratai, Kecamatan Muara Bulian Indra, saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp miliknya mengatakan "Laporan dari warga saya mengenai keresahan itu tidak ada, dan mengenai letak dari warung milik SPN nanti ditinjau kembali, mengenai adanya PSK atau tidak itu perlu pembuktian dan penyelidikan, kita tidak bisa bergerak jika tidak ada laporan atau tidak ada bukti dan Ketua RT 24 pun tidak ada konfirmasi kepada saya", ucap Indra. (kadir)

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA