Breaking News

PLH Bupati OKU Hadiri Rapat Kerja Ketahanan Pangan Se-Sumsel

Global Hukum Indonesia, Palembang - Pelaksana Harian Bupati OKU Dr. Drs. Ir. H. Achmad Tarmizi, SE., SH., MT., M.Si., M.H., M.Pd., Menghadiri Acara Rakerda Pembangunan Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2021 Bertempat di BallRoom Hotel Arya Duta, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, (Selasa, 23/02/2021).

Plt Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura. Dr. Ir. H. R. Bambang Pramono, M.Si, mengatakan bahwa peserta raker hari ini diikuti bupati dan wali kota se-Sumsel, UPT Kementerian Pertanian yang ada di Sumsel, OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten/Kota, dan mitra kerja sektor tanaman pangan dan holtikultura dari instansi vertikal hadir Kakanwil BPN dan ATR Sumsel, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Palembang, Kakanwil BPS Sumsel, Dirut Bank Sumsel Babel dan pejabat eselon I Kementerian Pertanian.

Kegiatan Rakernas hari ini diselenggarakan dengan mengangkat tema "Memperkuat sumatera selatan sebagai lumbung pangan Nasional melalui sub sektor tanaman pangan dan holtikultura dalam menopang pertumbuhan ekonomi ditengah Pandemi Covid-19".

Selain itu ia juga mengatakan bahwa Kementerian Pertanian memiliki Program utama yang menindaklanjuti arahan Presiden RI, Ir. Joko Widodo yaitu mewujudkan ketahanan pangan peningkatkan nilai tambah dan ekspor dengan meningkatkan produktifitas.

Dalam mengawal tercapainya Sumsel sebagai lumbung pangan nasional, lanjut Bambang Pramono, dukungan dari semua pihak sangat dibutuhkan.

Begitu juga dengan dukungan Gubernur Sumsel melalui anggaran APBD Provinsi Sumsel. Di daerah, dukungan dari bupati/wali kota melalui anggaran APBD masing-masing kabupaten/Kota.

Dukungan dari perbankan dalam hal ini Bank Indonesia, Bank SumselBabel, Jasindo dalam bentuk fasilitasi pembiayaan dan produk perbankan lainnya yang langsung bisa digunakan oleh petani. Juga dukungan dari ATR-BPN terkait dengan pemantapan jumlah luas lahan baku sawah yang dimiliki Provinsi Sumsel, dukungan dari BPS terkait data statistika pertanian dan dukungan dari PT Pusri atau PT Pupuk Indonesia untuk dapat memfasilitasi tambahan ketersediaan pupuk di luar pupuk bersubsidi dari pemerintah khusus untuk petani-petani di Sumatera Selatan.

Pada kesempatan itu, Bambang Pramono meminta Gubernur Sumsel H Herman Deru untuk bisa melaunching 2 aplikasi terbaru yang sudah disiapkan. Yaitu “Si-SULUH” untuk memfasilitasi kinerja penyuluh di lapangan dan “Barcode Label Benih”.

Gubernur Sumsel H. Herman Deru dalam sambutannya mengatakan angka produktivitas itu terpengaruh dari cara panen yang tidak tepat.

Karena ini (losses) masih tinggi sampai 11 persen, kalau ditekan hingga di bawah 5% maka produktivitas otomatis naik.

Gubernur pun akan meminta setiap dinas pertanian di kabupaten/kota untuk berupaya menekan tingkat kehilangan saat panen sehingga mampu mencapai target yang dipatok.

Menurutnya, Sumsel sudah mendeklarasikan diri sebagai provinsi lumbung pangan. Sehingga pemprov pun terus berupaya untuk mengatasi masalah yang menghambat sektor pertanian.

Apalagi sektor pertanian mampu menjadi sektor yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sumsel termasuk yang serius menangani sektor pertanian. Kami sudah memperbaiki infrastruktur untuk memudahkan akses dari sentra ke pemasaran.

Diketahui, saat ini Sumsel berada di peringkat kelima dalam produksi padi tertinggi, yakni sebanyak 2,69 juta ton GKG pada tahun 2020. Adapun luas lahan berdasarkan catatan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), mencapai 470.602 ha.

Di tahun lalu Pemprov Sumsel merekrut 1.000 penyuluh pertanian yang ditugaskan untuk meningkatkan produktivitas pertanian di wilayahnya.

Keberadaan penyuluh pertanian kita harapkan bisa meningkatkan produksi pertanian. Jika itu tercapai, bisa mengatasi kemiskinan.

Hadir pada acara ini, Bupati/Walikota Se-Sumsel, Kemnterian Pertanian, Kementerian ATR/BPN, OPD Terkait, Kadin Pertanian Se-Sumsel, BUMN/BUMD, Perbankan dan Undangan Lainnya. (pratikno)

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA