Breaking News

Tradisi dan Perayaan Malam Cap Go Meh Tahun Ini Ditiadakan

Global-hukumindonesia.com, Jambi - Semarak dan perayaan malam Cap Go Meh teradisi lama dari turun temurun Etnis Tionghoa sejak dari leluhur dulu sampai sekarang masih tiap Tahun dirayakan dikota Jambi , Cap Go yang artinya 15 dan Meh yang artinya Malam, jadi Cap Go Meh yang artinya malam kelima belas ,untuk perayaan hari ke 15 terhitung dari pertama perayaan hari Raya Imlek , namun untuk tahun ini di tiadakan khususnya di kelenteng - klenteng kelurahan TalangJauh kota Jambi karena Pandemi Covid 19 masih belom berakhir , Jum'at 26/02/2021.

Ibu Lurah Talang Jauh yang akrab di sapa dengan Bu Mery ( Mery simbolon ) ketika dihubungi via whatshaps oleh Media ini membenarkan kalau perayaan Malam Cap Go Meh tahun ini di tiadakan dimana biasanya setiap perayaan malam cap go meh ini selalu di hadiri oleh Pak Walikota jambi syarif Pasha sebelum masa pandemi ini , tiap tahunnya tepatnya di malam Cap Go meh di kelenteng kelurahan Talang Jauh ini dirayakan dan selalu ada pertunjukan barongsai dan atraksi - atraksi lainnya yang semarak, namun karena Pandemi Covid 19 ini belum berakhir di tiadakan, katanya.

lanjutnya pada hari ini saya bersama Babinsa dan Babinkantibmas turun meninjauh langsung
kekelenteng yang ada di kelurahan Talangjauh ini sekaligus mengontrol penerapan Protkes Covid 19 yaitu dengan menerapkan 6 M
M1 = Memakai masker
M2 = Mencuci tangan
M3 = Menjaga jarak
M4 = Menjauhi kerumunan
M5 = Mengurangi Mobilitas
M6 = Memakan -makanan bergizi dan Vitamin,

Pada kesempatan ini kita juga membagikan masker kepada para umat yang sembahyang di kelenteng-kelenteng yang ada di kelurahan Talang jauh ini , dan saya juga mengucapkan selamat Cap Go Meh bagi seluruh umat yang merayakan, tuturnya. (kian tat)

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA