Breaking News

Vaksinasi Sinovac Tahap 2 Tenaga Kesehatan Kabupaten Sarolangun Mulai Dilaksanakan


Global Hukum Indonesia, Sarolangun - Setelah sukses lakukan vaksinasi sinovac tahap 1 kepada 598 tenaga kesehatan dikabupaten sarolangun, yang bertempat di RSUD (Rumah sakit umum daerah) Prof H M Chatib quzwen beberapa waktu yang lalu,

hari ini Rabu, 17/02/2021, ditempat yang sama, Pemerintah Kabupaten Sarolangun kembali lakukan vaksinasi sinovac tahap 2, kepada tenaga kesehatan yang sebelumnya telah mendapatkan suntikan vaksin sinovac pada tahap 1.

Kepada media ini, Pihak RSUD kabupaten sarolangun melalui Kepala bidang Pelayanan Medis H.Andi Yusman menjelaskan "kegiatan vaksinasi sinovac tahap 2 ini merupakan kelanjutan dari vaksinasi sinovac tahap 1 lalu yang telah menyasar sebanyak 598 orang tenaga kesehatan dan Alhamdulillah, kegiatan vaksinasi sinovac tahap 2 kepada tenaga kesehatan dirumah sakit daerah sarolagun hari ini, semuanya berjalan dengan lancar tampa ada hambatan apapun", jelasnya.

Terkait ada tidaknya keluhan dari para tenaga kesehatan yang sebelumnya telah mendapatkan suntikan vaksin sinovac pada tahap 1, menurut H Andi Yusman "Alhamdulillah semuanya dalam keadaan baik dan sehat. sebab dari 598 orang tenaga kesehatan yang telah menerima suntikan vaksin sinovac pada tahap 1 yang lalu, sampai dengan saat ini pihak RSUD sarolangun belum menerima adanya keluhan dari tenaga kesehatan atas vaksinasi sinovac tahap 1. kedepannya nanti kegiatan vaksinasi sinovac ini, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan untuk karyawan diluar tenaga kesehatan, tergantung atas ketersediaan vaksin sinovac dan juga bagi mereka yang termasuk dalam kategori bisa dilakukan vaksinasi sinovac, seperti mereka yang tidak memiliki penyakit jantung, ginjal,kelainan darah ,masih dalam keadaan hamil ,menyusui dan mereka yang masih menjalani terapi jangka panjang, sesuai dengan kriteria/petunjuk dari pihak Kementerian kesehatan republik indonesia, dan semoga dengan adanya kegiatan vaksinasi sinovac ini bisa menjadi solusi bagi kita semua sehingga pandemi covid 19 ini segera berakhir," ungkapnya. (Anw)

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA