Breaking News

Biro SDM Polda Banten Supervisi dan Verifikasi Anggota Polri Yang Terpapar Covid 19 dan Penyakit Menahun

Global Hukum Indonesia, Banten - Untuk Penanganan covid-19 terhadap anggota Polri yang terpapar Covid-19, Biro SDM Polda Banten melalui Satgas Reaksi dan Bidokes Polda Banten melaksanakan kegiatan Supervisi dan Verifikasi Terhadap Pegawai Negeri Pada Polri yang Terpapar Covid 19 dan Sakit Menahun yang telah Diberikan Secretome dan Covid Killer, kegiatan Supervisi dan Verifikasi ini dilaksanakan di Rupatama Polda Banten. Senin 01/03/2021.

Kegiatan ini di pimpin langsung oleh  Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari S.H.,M.H dan Ketua Tim Supervisi Brigjen Pol Mohamad Agung Bujiono yang di dampingi oleh Karo SDM Polda Banten Kombes Pol Arif Fajarudin S.I.K.,M.H.,MAP
Kombes Pol Drs. H.Zainuri M.Ag, dan di hadiri oleh Kabid Dokes Polda Banten berserta Kabag Sumda Polres Jajaran Polda Banten
Serta Paur Kes Polres Jajaran Polda Banten

Pada kesempatan tersebut Kapolda Banten Irjen Pol. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho. S.H., M.H,.M.B.A Kepada awak media mengatakan Supervisi dan Verifikasi terhadap Pegawai Negeri Pada Polri yang Terpapar Covid 19 dan Sakit Menahun ini telah diberikan Secretome dan Covid Killer,
Dari data yang diperoleh dari Jumah 7.264 personel Polda Banten, jumlah personel yang terpapar sebanyak 509 Personel dengan Jumlah Personel yang meninggal sebanyak 5 personel, Data personel yang sakit menahun sebanyak 45 Personel

"Kegiatan Pelaksanaan penanganan Covid 19 supaya cepat dan tepat diberikan Covid Killer dan Pemberian Secretum kepada yang memiliki gejala sedang dan berat, Penanganan Pasien Covid 19 baik orang tanpa gejala maupun Ada gejala diupayakan dilaksanakan di rumah sakit Bhayangkara agar pelaksanaan penanganan Covid dapat maksimal dan supya tidak terjadi cluster baru", Ujar Kapolda.


Sedangkan Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi saat di konfirmasi membenarkan, bahwa Biro SDM Polda Banten melalui Satgas Reaksi dan bersama Bidokes Polda Banten telah melaksanakan kegiatan berupa pemberian motivasi dan pelayanan kesehatan serta bantuan Kepada Personel Polda Banten yang mengalami sakit menahun dan yang terpapar Covid 19 dan akan diberikan Secretome dan Covid Killer, agar tidak terjadinya kluster baru.

"Lanjut Edy menambahkan bahwa Pelaksanaan Penanganan Covid-19 supaya cepat dan tepat diberikan Covid Killer dan Pemberian Secretum kepada yang memiliki gejala sedang dan berat", ujar Edy Sumardi. (Red)

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA