Breaking News

Kapolres Langsa : Akan Ditarik Terhadap Anggota Yang Dinilai Tidak Layak Memiliki Senpi

Global Hukum Indonesia, Kota Langsa - Insiden penembakan yang terjadi di jakarta dilakukan oknum Anggota Polri di sebuah Cafe pada Kamis 25 Februari yang lalu di Jakarta.

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, S.H., S.I.K.,MH., menegaskan "larangan Anggotanya ketempat hiburan, bakal memperketat kepemilikan senjata Api (Senpi), 

Hal tersebut, menjadi acuan guna mengingatkan kepada para Anggotanya dilarang keras ke tempat hiburan tanpa ada kaitannya dalam tugas. Jika melanggar siap-siap dijatuhi sanksi, tegas Kapolres Langsa, Provinsi Aceh. Senin (01/03/2021).

"Disamping itu, tidak patut dan tidak pantas, ditengah pandemi juga dikhawatirkan terjadi ajang penyebaran Covid-19 pada tempat hiburan yang abai menerapkan protokol kesehatan,

Tidak ada izin khusus anggota Polri ke tempat hiburan dalam konteks mencari hiburan. Namun yang dibenarkan adalah untuk pelaksanaan tugas atau misi khusus penyelidikan seperti mencari pelaku kejahatan dan mengungkap peredaran narkoba.

Sementara untuk penggunaan senjata api, bakal menariknya terhadap anggota yang dinilai tidak layak memilikinya agar tidak terjadi insiden yang tidak diinginkan", ungkap Kapolres AKBP Agung. (Leli S)

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA