Adilina Zega Penderita Tumor Ganas adalah peserta BPJS kesehatan tapi diduga tidak dilayani hak nya sebagai peserta BPJS oleh pihak Rumah Sakit dan sekarang meminta keadilan agar pihak Rumah Sakit melakukan pengobatan sesuai penyakit yang di deritanya.
Sesuai informasi yang disampaikan pihak keluarga Penderita tersebut kepada awak media mengatakan "penyakit Adilina Zega berawal dari Juni 2020, ibu ini mengalami besar perut atau tumor ganas lalu dibawa kerumah sakit terdekat, pihak rumah sakit tak sanggup melayani akibat keterbatasan peralatan lalu dirujuk ke Rumah Sakit Awalbros Pekanbaru pada tanggal 26/06/2020", tutur keluarga penderita.
"Lalu rawat inap di sana selama 7 (tujuh) hari. sesuai penyampaian pihak keluarga bahwa pihak rumah sakit Awalbros mengatakan tak sanggup melayani di sini karna ibu ini harus di operasi sementara Alat operasi nya di sini tak ada maka Adilina Zega dirujuk ke RSUD ARIFIN ACHMAD", urai keluarga penderita.
"Setelah sampai ke rumah sakit Arifin Achmad Pekanbaru tidak langsung dilayani dengan alasan menunggu antrian, padahal pasien sudah gawat darurat dan juga memiliki BPJS jaminan kesehatan sesuai pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap. rawat jalan dan rawat darurat", jelas pihak keluarga Adilina Zega.
Sambung keluarga Adilina Zega "dan kami mencoba menunggu sambil menyewa kamar didekat rumah sakit tersebut menunggu antrian. Setelah sampai 3 hari mereka tanya gimana pak, kapan ibu saya ditangani?...", jawab staf rumah sakit "ibumu rawat jalan aja" terang petugas rumah sakit tersebut kepada saya, "Pak ibu saya lihat kondisinya, tolong rawat inap agar kami tak terbebani biaya sewa kamar", pinta keluarga Adilina Zega kepada petugas rumah sakit.
"Namun berbagai alasan dilontarkan pihak RSUD ARIFIN ACHMAD untuk menolak kami", ucap keluarga Adilina Zega dengan iba.
Sesuai penyampaian pihak keluarga kepada awak media sambil menangis meneteskan air mata " Kami merasa kecewa atas pelayanan pihak rumah sakit, kenapa ibu saya tidak dilayani rawat inap?..., saya kecewa, tiap bulan saya membayar iuran BPJS Rp. 148.480. apa ini yang namanya keadilan?...
"Kami tidak dilayani dengan rawat inap, sehingga saya mengontrak kamar di samping RSUD ARIFIN ACHMAD Rp.1000.000/bulan. Kami hanya dilayani kontrol saja dua kali dalam seminggu, Ditambah lagi kami ini sudah minjam uang dimana-mana, baik dari pihak koperasi maupun sama tetangga sudah hampir Rp 30 juta kami habis, baik biaya kontrak kamar dan biaya makan,
Saat ini seribu perak tak ada uang kami untuk bayar sewa kamar sehingga saya memutuskan untuk bawa pulang ibu saya kerumah", jelas salah satu pihak keluarga Adilina Zega.
Perlindungan hukum terkait dengan peserta BPJS kesehatan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan pemerintah mengeluarkan Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2011.
Pihak keluarga Adilin Zega sangat mengharapkan Perhatian dan Bantuan Pemerintah "jika para pihak pemerintah bantu ibu saya dalam perobatan kami sangat berterimakasih, apalagi pihak Dinas Sosial dan juga Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu, agar bisa mengulurkan tangan membantu mendesak pihak rumah sakit agar ibu saya ditangani dengan baik agar bisa sembuh", harap keluarga Adilina Zega.
Dan juga harapan saya semoga perhatian khusus kepada Dewan Pengawas Beserta Direksi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan pusat agar BJS yang dimiliki ibu saya benar-benar bermanfaat", tutup keluarga Adilina Zega. (Agus'zg/Lisa'Giawa/cm)
Social Header