Breaking News

Kajari Nias Selatan Mukharom, SH.,MH., Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Pelajar di desa Hilisimaetano

Global Hukum Indonesia, Nisel - Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan Mukharom, SH.,MH.,  melaksanakan peninjauan vaksinasi Covid-19 bagi pelajar SMA/SMK dan Masyarakat se- Kecamatan Maniamolo di balai desa Hilisimaetano Selasa,(05/10/2021).

Pada kesempatan ini Mukharom,  mengatakan bahwa vaksinasi Covid-19 bertujuan untuk membentuk kekebalan imunitas dan mencegah penularan virus Covid-19 di masyarakat terutama di lingkungan pendidikan. Sehingga para pelajar di Hilisimaetano Kecamatan Maniamolo, ketika nantinya melaksanakan pembelajaran tatap muka mereka sudah mempunyai kekebalan imunitas yang baik. Selanjutnya, pelaksanaan vaksinasi pelajar di lingkungan pendidikan Kabupaten Nias Selatan akan diteruskan ke masing-masing sekolah. Pihak sekolah akan berkoordinasi dengan puskesmas di masing-masing Kecamatan tegas "Kajari". 

Kajati menghinbau "Silahkan semua pelajar untuk melaksanakan vaksin. Tidak perlu takut, vaksin mempunyai banyak manfaat yang luar biasa. Harapan kami, vaksinasi bagi pelajar usia 12 s/d 17 tahun di Kabupaten Nias Selatan segera selesai.

Sementara itu Asisten I Bupati Nias Selatan, Martinus Halawa secara resmi membuka pelaksanaan vaksinasi bagi siswa usia 12 s/d 17 tahun di Kecamatan Maniamolo. Dalam sambutannya, Halawa menyampaikan bahwa Vaksinasi Covid-19 merupakan salah satu bagian terpenting untuk menangani pandemi Covid-19 yang sedang melanda dunia khususnya di Indonesia dan Kabupaten Nias Selatan. Pemerintah Kabupaten Nias Selatan sangat mendukung pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi pelajar di lingkungan pendidikan Kabupaten Nias Selatan.

“Tujuan dilaksanakannya vaksinasi adalah mencegah penyebaran dan penularan virus Covid-19 ditengah-tengah masyarakat”, ungkapnya.

Kegiatan Kajari Nias Selatan ini dihadiri Mukharom, SH.,MH., Kasi Intel Kejari Nias Selatan S. Putra Zebua, SH., dan personil Kejari Nias Selatan, Asisten II Bupati Nias Selatan Martinus Halawa, Plt.Camat Maniamolo Alkhatib Dachi, Kades Hilisimaetano Formil Dachi, Sekdin Dinkes Nias Selatan Siti Nurani Lase, SKM., Kapus Hilisimaetano Yani Susanti Sarumaha, beserta para petugas kesehatan dilingkup Dinas Kesehatan Nias Selatan. (Haris)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA