Breaking News

Kadis Perkim, Anggaran yang Minim Penyebab Belum Maksimalnya Perawatan LPJU


Global-hukumIndonesia com, Sarolangun - Terkait adanya keluhan masyarakat atas tidak berfungsi beberapa LPJU (Lampu penerangan jalan Umum) di kabupaten Sarolangun.

Kepala Dinas Perumahan dan kawasan permukiman kabupaten Sarolangun, Tarmizi (Rabu, 22/11/2023) kepada beberapa awak media mengatakan, "belum maksimalnya perawatan LPJU di kabupaten Sarolangun disebabkan oleh anggaran yang sangat minim, sehingga menjadi penghambat bagi kita untuk bisa melakukan perawatan disetiap titik lampu jalan yang mengalami kerusakan", jelasnya.

"LPJU kita saat ini yang sudah terdata sekitar empat ribuan titik,  jaringan instalasinya banyak yang sudah berumur dan butuh peremajaan. sementara tahun ini untuk dana perawatan terbilang belum bisa mencover semua titik LPJU yang butuh perbaikan, anggarannya sangat minim hanya sebesar Rp 500 juta. sementara jika kita harus mengcover semua titik LPJU yang perlu perbaikan tersebut jelas dana tidak mencukupi", bebernya.

"Suatu sisi tahun 2023 ini kabupaten Sarolangun juga menjadi sebagai tuan rumah penyelenggaraan MTQ tingkat Provinsi Jambi, terpaksa kita hanya terfokus dengan LPJU yang ada dipusat Kabupaten dan dikecamatan-kecamatan sekitarnya", ungkapnya.
 
"Selain anggaran yang sangat minim, kami juga terkendala dengan banyak kekurangan, seperti sarana penunjang operasional dan personil lapangan, untuk melakukan perbaikan atau perawatan LPJU yang mengalami kerusakan. namun jika didukung dengan anggaran yang memadai perawatan LPJU ini tentu bisa berjalan dengan maksimal", urainya.

"Harapan kami, tahun depan ada penambahan anggaran agar perawatan LPJU ini bisa berjalan dengan maksimal, apalagi tahun depan kita ada wacana proggram Sarolangun terang yang jelas akan sangat membutuhkan  anggaran. untuk mendukung wawaca tersebut, kami juga berharap kepada kawan-kawan di OPD yang lain bisa membantu dan mengerti akan kebutuhan penambahan anggaran yang dimaksud", ujarnya.

"Sementara terkait jumlah PPJ (Pajak Penerangan Jalan) yang terkumpul di PLN dan disetorkan ke Pemkab Sarolangun. kita tidak mengetahui jumlah pastinya dan silahkan langsung pihak dinas terkait", pungkas Kadis Perkim Sarolangun. (Anw)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA