Breaking News

Aminullah Usman, Caleg DPR-RI PAN Dapil Aceh II: LKMS Dapat Menekan Angka Kemiskinan, Berantas Rentenir


Global-hukumindonesia.com, Aceh Tamiang - Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Aceh, berharap, seluruh kabupaten/Kota se-Aceh mendirikan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS), Banda Aceh. Jumat (29/12/2023).

Hal tersebut Ketua MES, H. Aminullah Usman, SE.Ak., M.M., yang juga mantan Dirut Bank Aceh selama dua periode 2000 - 2010 tersebut melalui WhatsAppnya menyampaikan kepada media global-hukumindonesia.com bahwa "Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) memiliki harapan besar untuk berkontribusi menekan angka kemiskinan, serta menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat kecil khususnya di Aceh, sebagai langkah berantas rentenir yang selama ini meresahkan di kalangan masyarakat", jelasnya

Sosok se-Orang  manta Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, juga menjelaskan "Upaya penekanan angka kemiskinan di Aceh, Pemerintah dapat menggunakan anggaran pembangunan Daerah APBA, APBD atau APBK, dapat membangun aset produktif, aset yang dapat memberdayakan masyarakat di masing-masing daerah, seperti membangun Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) yang memiliki multi-fungsi.

“Seperti halnya di Banda Aceh, kita pernah mendirikan LKMS Mahirah Muamalah, memberi bantuan modal usaha bagi pelaku UMKM sehingga Masyarakat mampu memiliki usaha sendiri, merupakan langkah memerangi rentenir.

"Dalam masa jangka panjang, lembaga keuangan milik Daerah itu dapat berkontribusi bagi pendapatan keuangan daerah, dari LKMS secara Umum dapat diimplementasikan di seluruh daerah di Aceh", jelasnya lagi.

Lebih jauh, Aminullah Usman, merupakan Caleg DPR-RI dari PAN Dapil Aceh II mengatakan "PT LKMS Mahirah Muamalah merupakan lembaga keuangan syariah di Aceh, bertujuan membantu masyarakat melalui UMKM agar terhindar dari maraknya rentenir ilegal yang menawarkan pinjaman. 

"Lembaga ini lahir karena adanya Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di Aceh No.11 Tahun 2018 legalisasi syariat Islam yang menyebar di Serambi Mekkah. Sedangkan rentenir yang meminjamkan uang kepada masyarakat tidak berdasarkan aturan syariat islam yang berlaku, sehingga dirinya berupaya untuk mengatasi permasalahan tersebut.

"Kesuksesan Mahirah menuai banyak apresiasi, baik level provinsi dan nasional, yang dapat menekan angka kemiskinan, kemudian banyak dipelajari di Daerah lain untuk diterapkan ketika ia menjabat Wali kota Banda Aceh, yang sebelumnya dirinya diamanahkan menjadi Wali kota tahun 2017 sampai 2022 semata untuk kepentingan rakyat luas", ujar Aminullah.

"Selanjutnya , ketika dirinya diberikan kepercayaan dan bekerja selama lima tahun dan angka kemiskinan berhasil turun menjadi 7,13 % satu-satunya Daerah angka kemiskinan dibawah dua digit di Aceh.

“Uapaya menekan angka kemiskinan, kita memerankan Baitul Mal untuk membantu fakir miskin, disabilitas, dan anak yatim. Di sisi lain, kita berhasil meningkatkan peran UMKM guna mendukung penurunan angka pengangguran dan kemiskinan.

“pertama menjabat sebagai Wali kota Banda Aceh pada 2017, saat itu jumlah UMKM 8.900. Alhamdulilah selesai saya bertugas UMKM bertumbuh pesat menjadi 17.300. Dan yang paling berkesan bagi saya, kita berhasil memberantas rentenir di Banda Aceh.

"Dimasa itu juga, dilakukan survey oleh lembaga terkait, ditemukan 80 persen pelaku usaha kecil di Banda Aceh berurusan dengan rentenir.

“Rentenir kerjanya adalah untuk memiskinkan rakyat. Solusinya, kita berhasil membangun Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) Mahirah Muamalah yang satu-satunya di Indonesia bahkan, yang membantu UMKM di kota tersebut, dan akhirnya kita bisa menekan ketergantungan pelaku usaha kecil dengan rentenir, sehingga rentenir menurun menjadi dua persen", ungkap Aminullah Usman. (Ls)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA