Global-hukumindonesia.com, Sarolangun - Camat Mandiangin Haris Fadillah Rabu (17/1/2023) mendampingi Dinas PU-PR dan Dinas BPBD Kabupaten Sarolangun mengkroscek Jembatan gantung yang berada di Desa Mandiangin Tuo, Kecamatan Mandiangin.
Turunnya perwakilan dari ke dua Dinas tersebut menindaklanjuti Laporan dari Pemerintah Desa Mandiangin Tuo bahwa ke dua Jembatan gantung yang berada di desa tersebut terdampak akibat banjir dan mengalami kerusakan.
Akibat rusaknya ke dua jembatan gantung tersebut akses warga jadi terputus.
Pantauan di lapangan beberapa warga dan anak sekolah terpaksa jika ingin menyeberang sungai Tembesi dengan menyewa perahu atau pompong kecil yang hanya bermuatan empat orang.
Untuk mengatasi agar perekonomian warga jangan sampai terganggu akibat putus nya akses jalan Masyarakat maka kedua Dinas tersebut turun Lapangan dengan membawa konsultan untuk menghitung biaya kerusakan ke dua jembatan gantung tersebut.
Baihaki Kabid Rehabilitasi dan Rekontruksi BPBD dan Rahmat Idham kasubag UPTD alkal PUPR kabupaten Sarolangun saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin membuat degan segerah supaya akses masyarakat tersebut bisa berjalan normal dan ekonomi masyarakat bisa berjalan seperti biasanya.
"Nanti kami akan musyawarah bersama-sama PUPR, Camat, dan hasil ini akan dihitung, dari hasil investigasi ini dihitung oleh konsultan Dari PU", kata Baihaki.
Baihaki menambahkan bahwa secepatnya hasil investigasi tersebut akan di Laporkan ke Pj Bupati Sarolangun.
Di tempat yang sama Marzuki, ST., konsultan individual Dinas PUPR Kabupaten Sarolangun saat dikonfirmasi mengatakan jika kerusakan Jembatan gantung setelah dikroscek pada ke dua jembatan gantung tersebut Jembatan gantung yang Lama yang paling parah kerusakan nya dengan kerusakan mencapai lebih kurang 80%.
"Kerusakan Jembatan gantung yang Lama mencapai lebih kurang 80%", ungkap Marzuki.
Sementara itu Kepala Desa Mandiangin Tuo Erman Hidayat meminta izin kepada dinas PUPR demi untuk keselamatan dan menjaga agar Jembatan gantung Jangan sampai putus akibat benturan sampah kayu tumbang dan berbagai macam sampah besar lainnya yang tersangkut di tali seling pengaman jembatan, Erman meminta izin agar tali seling pengaman jembatan bisa dilepaskan.
Melalui dialog antara Rahmat Idham dan kadis PU-PR Arief Hamdani via telepon akhirnya kadis PU-PR Arief Hamdani mengizinkan melepas salah satu tali seling pengaman jembatan gantung tersebut.
Camat Mandiangin Haris Fadillah saat dikonfirmasi berharap, dikarenakan ini sangat urgen, dan jembatan tersebut sangat di butuhkan masyarakat Perbaikan ke dua jembatan gantung tersebut agar secepatnya dikerjakan.
"Kita berharap agar secepatnya terealisasi", Pungkas Haris. (Andra)
Social Header