Global-hukumindonesia.com, Aceh Tamiang - Kepala Lapas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanjung didampingi Pejabat struktural beserta jajarannya sambut kunjungan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Kalimantan Selatan Drs. Said Mahdar, S.H., M.H., di Aula Rutan Tanjung. Selasa (30/1/2024).
Dalam kunjungan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) dalam rangka memberikan penguatan fungsi tugas Pemasyarakatan serta memberikan motivasi kepada seluruh jajaran petugas Lapas Tanjung dan Rutan Tanjung senantiasa untuk bersyukur atas tugas mulia yang kita lakukan", terang Kadipas Kalimantan Selatan Drs. Said Mahdar, dengan WhatsAppnya mengatakan kepada media global-hukumindonesia.com.
Drs. Said, mengungkapkan "Memberikan penguatan agar selalu untuk waspada dan selalu bekerja keras demi perbaikan dan perubahan Pemasyarakatan yang lebih baik. Mewujudkan perubahan tentunya disertai dengan integritas. Petugas Pemasyarakatan harus senantiasa mempunyai kemampuan deteksi dini dan kewaspadaan terhadap gangguan kamtib dilingkungan Rutan.
"Membangun sinergi dengan aparat penegak hukum, laksanakan Back To Basic dalam lingkungan kerja, serta mengimplementasikan prinsif dasar pemasyarakatan, dengan melakukan deteksi dini berantas narkoba. Dan ikuti peraturan yang telah di tetapkan dengan berpegang pada Kode etik petugas pemasyarakatan.
"Berharap, kepada seluruh jajaran Pegawai Pemasyarakatan dalam bertugas agar selalu menjaga nama baik Lapas. Dengan segala dinamika yang ada, dengan semangat kebersamaan, serta komitmen kuat. Mencari solusi jalan yang terbaik bila ada permasalahan. Semua harus bergerak bersama memiliki itikad baik dalam memulihkan pemasyarakatan menjadi lebih baik.
"Mengingat, dari tugas yang kita jalankan merupakan amal ibadah, selalu kita syukuri mewujudkan perubahan positif dalam kehidupan narapidana yang lebih baik", ungkap Kadivpas Drs. Said Mahdar. (Ls)
Social Header