Breaking News

Musrenbang Kecamatan Mandiangin, 8 Usulan yang Sangat Urgent Disampaikan Camat



Global-hukumindonesia.com, Sarolangun - Musrenbang Kecamatan Mandiangin ada sebanyak 8 usulan yang sangat urgent di sampaikan oleh Camat Mandiangin Haris Fadillah kepada Penjabat (Pj) Bupati Sarolangun Dr. Ir. Bachril Bakri, M.App.Sc., yang didampingi Waka 1 DPRD Kabupaten Sarolangun Aang Purnama, SE., MM, Cek Marleni, SE., dan Ir. Dedy Hendry Plt Sekda kabupaten Sarolangun.

Musrenbang tingkat Kecamatan Mandiangin di laksanakan pada Rabu (24/1/2024) bertempat di Ruang pola Kantor Camat Mandiangin, dihadiri dan di Buka Langsung oleh PJ Bupati Sarolangun Dr Ir Bachril Bakri M.Spp.Sc.

Camat Mandiangin Haris Fadillah dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kehadiran PJ Bupati Sarolangun, Waka 1 DPRD kabupaten Sarolangun, Cek Marleni Anggota DPRD kabupaten Sarolangun, Sekda, Kepala Bappeda, Kepala OPD instansi terkait, Kapolsek Mandiangin, subdanramil, serta para Kepala Desa.

Haris Fadillah menyampaikan penghargaan setinggi tingginya dan ucapan terima kasih yang sebesar besarnya kepada para kepala Desa, BPD serta seluruh Masyarakat di kecamatan mandiangin yang telah berhasil dan sukses melaksanakan Musrenbang Desa di masing masing Desa.

"Hari ini adalah Musrenbang Kecamatan Mandiangin yang merupakan musyawarah antara pemangku kepentingan untuk membahas Langkah langkah Penanganan Program kegiatan Prioritas yang tercantum dalam daftar usulan pembangunan Desa yang terintegrasi dengan prioritas pembangunan Daerah kabupaten Sarolangun di wilayah kecamatan mandiangin yang di kordinasi Oleh Bappeda kabupaten Sarolangun yang dilaksanakan oleh Camat, tuntutan hal ini telah diletimigasi dengan Permendagri nomor 86 tahun 2007 tentang cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan Daerah, evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah,serta tatacara rencana perubahan pembangunan jangka panjang Daerah dan rencana kerja Daerah dan undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem rencana pembangunan Nasional", ungkapnya.

Camat juga menjelaskan tujuan dilaksanakannya Musrenbang Kecamatan, serta berharap agar Musrenbang Kecamatan ini menjadi Dokumen perencanaan Pembangunan yang mampu menampung aspirasi masyarakat di kecamatan mandiangin.

Adapun usulan yang sangat urgent yang di Sampaikan oleh Camat Mandiangin Haris Fadillah adalah sebagai berikut:
1. Rehab Berat Exs Kantor Camat Mandiangin, untuk di jadikan aula.
2. Pagar kantor Camat, Pagar Danpos Mandiangin dan Sumur bor kantor Camat Mandiangin.
3. Pengerasan dan Pengaspalan jalan menuju TPA.
4. Pembuatan Drainase tertutup di sepanjang jalan Nasional dalam ibu kota Kecamatan yaitu dari Desa Mandiangin Pasar dan Desa Mandiangin.
5. Relokasi Ruang Kelas Baru di Desa gurun baru, karena sekolah sering terendam banjir.
6. Rehab Pustu dan Puskesdes yang ada di Desa Mandiangin.
7. Pembangunan Turap di Sepanjang Desa Mandiangin tuo dan Desa Kertopati kerena sering terjadi Longsor.
8. Rehab 2 buah Jembatan gantung desa Mandiangin tuo, karena rusak akibat di terpa banjir.

Haris menambahkan rekapan usulan dari Desa desa ada sebanyak 108 usulan, secara umum perencanaan pembangunan kecamatan mandiangin untuk tahun 2025 sebagai berikut: 1. Pengaspalan jalan, Pengerasan jalan dan Rijit beton sepanjang lebih kurang 14300 meter.
2. pembangunan ruang baru SD, Rumah dinas, Puskesdes, Ruang UKS, kantor Desa, sebanyak Lebih kurang 16 unit.
3. Pembangunan pagar SD, Madrasah, tempat Pemakaman umum degan panjang lebih kurang 1.749 meter.
4. Pembangunan Turap tebing Tembesi lebih kurang sepanjang 1.960 meter.
5. Pembangunan Drainase sepanjang 5.500 meter dan Box Culvert sebanyak lebih kurang 2 unit.
6. Rehab berat 2 buah Jembatan gantung yang berada di Desa Mandiangin tuo.
7. Lampu jalan serta tiang sebanyak 153 unit.
8. Pengadaan bibit sawit sebanyak 3.570 batang.
9. Bedah Rumah layak huni bagi masyarakat extrim sebanyak 21 unit.
10. Pembuatan tempat pembuangan sampah sebanyak 11 unit.
11. Pengadaan mobil Dump truk pengangkut sampah sebanyak 1 unit.
12. Bomber sampah sebanyak 5 unit.
13. Mengembangan UMKM melalui pelatihan dan pembinaan sebanyak 2 kegiatan.
14. Pembuatan Sumur bor dan tower serta mck, tempat wudhu luas lokasi lebih kurang 16 meter.
15. Pengadaan bibit ikan sebanyak lebih kurang 5000 ekor dan bibit bebek bertelur sebanyak 1000 ekor.

Haris Fadillah mengharapkan kepada PJ Bupati dan Anggota DPRD, serta OPD terkait dapat membantu semua usulan yang telah di sampaikan, agar terakomodir oleh Pemerintah Kabupaten untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kabupaten Sarolangun khusus nya Masyarakat kecamatan mandiangin.

Di tempat yang sama Hj Maria, SE., PLH Kepala Bappeda Kabupaten Sarolangun dalam sambutannya mengatakan Musrenbang Kecamatan yang di Laksanakan Merupakan bagian penting mekanisme perencanaan pembangunan yang partisipatif dengan melibatkan komponen masyarakat dan pemerintah untuk duduk bersama membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan prioritas dari hasil Musrenbang desa maupun kelurahan yang tidak dapat di Danai APBDes guna diusulkan melalui APBD kabupaten, APBD Provinsi, maupun APBN.

Sementara itu Aang Purnama, SE., MM., Waka 1 DPRD Kabupaten Sarolangun dalam sambutannya mengatakan, "pada kesempatan hari ini kita menghadiri Musrenbang dengan Tema Pemantapan Perekonomian Daerah melalui SDM dan Inspratruktur yang berkualitas, jadi bapak ibu sekalian kalau kita berbicara masalah Daerah otomatis kita ingin Maju Daerah kita ini, jadi kalau kita berbicara soal kemajuan Daerah kita harus tau ada beberapa Komponem yang sangat menentukan maju mundurnya sebuah Daerah atau mungkin Stagnan lah boleh dikatakan, Peran kepala Daerah dalam hal ini PJ Bupati itu memegang posisi sentral untuk kemajuan Daerah nanti saya cerita dimana peran DPRD ini, jadi untuk kemajuan daerah ini memang kriteria seorang Leader itu Kepala Daerah itu dia harus punya Strong leadership, Integritas, inovatif, Kreatif, berfikir, adepdebox kadang kadang, yang terpenting adalah Bekerja dengan tulus untuk Rakyat, itu yang terpenting untuk Kemajuan Daerah,

Ada instrumen lain yang harus dimiliki oleh seorang Kepala Daerah mampu Melakukan kerjasama yang baik degan beberapa Komponem seperti Pemerintah Pusat, kalau pemerintah pusat saya tidak ragu lagi karena beliau berkecimpung dalam kementerian dalam negeri, saya akui, tapi disini bukan hanya pemerintah pusat yang kita butuhkan tapi pemerintah Provinsi, Kemudian BUMN, BUMD, Perusahaan perusahaan yang bercokol di Kabupaten Sarolangun bagaimana mengajak mereka supaya bersama sama punya niat untuk membangun Kabupaten Sarolangun ini, kalau kita berdayakan segala lini termasuk Perusahaan perusahaan yang ada di Kabupaten Sarolangun ini mungkin tidak keteteran kita untuk membangun Daerah, karena degan 1,3 triliun 40% nya dengan belanja fisik itu tidak akan ter kaper untuk membangun Mungkin ada kebijakan kebijakan lain yang harus di tempuh oleh seorang Kepala Daerah", beber Aang.

Aang Purnama juga menjelaskan dimana peran DPRD, "Pemerintah ini adalah Gubernur, Walikota, Bupati, berserta Perangkat daerah lain nya, perangkat Daerah lain nya adalah OPD, Kami adalah Bagian dari Lembaga Pemerintahan Daerah artinya apa kami sebagian dari lembaga Pemerintahan Daerah ini mempunyai Kewajiban untuk Melakukan Cek and Balensis, Penyeimbang terhadap Kebijakan kebijakan kepala Daerah, karena apa, kami itu di berikan tiga fungsi, Pertama Legislasi Pembentukan Peraturan daerah, yang kedua Bajeting, Bajeting itu Penganggaran, yang ke tiga itu Kontroling, artinya Pengawasan, beliau sebagai eksekutor kami sebagai kontroler, sebagai mainkan peran apa yang telah di eksekusi oleh Pemerintah Daerah, disitulah kita harus pekah sebagai DPRD, sejauh mana peran kita ini di dalam memajukan Daerah", Ujarnya.

Selain itu Aang Purnama juga mempertanyakan kepada dinas Lingkungan hidup soal penataan Lapangan Madina Pura yang direncanakan akan dibangun jogging track Dana Perimbangan dari Pusat, Melalui Sekdin DLH Kabupaten Sarolangun dan dijelaskan bahwa Penataan Lapangan Madina Pura telah dilaksanakan dan datanya telah masuk.

PJ Bupati Sarolangun Dr. Ir. Bachril Bakri dalam Sambutannya mengapresiasi Camat Mandiangin Haris Fadillah atas terselenggaranya kegiatan Musrenbang Kecamatan Mandiangin yang tempat pelaksanaannya ditata dengan dekorasi yang sangat indah, dengan Lampu dan berbagai macam bunga.

"Terimakasih pak Camat acaranya luar biasa tempat nya", Kata Bachril

Selain itu PJ Bupati juga mengingatkan agar para OPD yang berkaitan dengan pola pola usulan yang ada hadir dalam forum ini karena tujuan kita Musrenbang kecamatan itulah menyempurnakan Rancangan Renja RKPD, ataupun Rancangan Renja setiap perangkat Daerah.

"Jadi ini semua masih berproses kebijakan kebijakan kita sementara ada draf kami buat dan itu nanti bisa menjadi pertimbangan, sebaik nya memang usulan usulan oplud apapun nama nya sejalan dengan apa yang kita susun Pemerintah susun karena pemerintah mempertimbangkan banyak aspek banyak hal itu mempermudah usulan bisa disetujui", ucapnya.

PJ Bupati juga menyebutkan Kendala besar yang dicermati olehnya selama di Sarolangun adalah masalah anggaran, "kita punya ini banyak bahkan banyak sekali saran saran dan usulan nya namun anggaran kita sangat terbatas", Ujarnya. (Andra)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA