Breaking News

Ruswanto Reses Didusun Bokor, Air Duren Kecamatan Pemali


Global-hukumindonesia.com, Pemali - Anggota DPRD Kabupaten Bangka Ruswanto dari fraksi Golkar melaksanakan kegiatan resesnya  di kawasan dusun Bokor desa Air duren kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, Kamis (8/2/2024). 

Kegiatan reses yang dilakukan  politikus asal partai golkar didesa Bokor tersebut dalam rangka silaturahmi,
mendengar aspirasi dan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat yang nantinya akan dimasukan dalam pokir (pokok pikiran) anggota DPRD  yang selanjutnya akan dibahas di tim Banggar.

Banyak masyarakat hadir dalam kegiatan tersebut, dan  berlangsung dalam suasana aman, lancar, penuh keakraban dan kekeluargaan  walaupun ada tim Panwascam dari kecamatan Pemali.

Dalam prolognya  Ruswanto  didamping staf DPRD kabupaten Bangka mengatakan sudah  menjadi tanggung jawab dan kewajiban kami sebagai anggota DPRD kabupaten Bangka untuk turun kelapangan  bertemu konstituen  untuk menampung semua apa yang menjadi keluhan  dan aspirasi masyarakat.

"Jadi jangan sungkan-sungkan, malu-malu atau ragu-ragu sampaikanlah,
sebab inilah moment baik yakni reses, aspirasi yang disampaikan masyarakat tersebut akan ditampung,” Jangan tegang santai saja ya Bapak-Bapak dan Ibu-ibu,” kata Ruswanto sambil tersenyum.

Ruswanto menegaskan usulan atau aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat  mudah-mudahan kalau  lewat dirinya akan menjadi skala prioritas.

"Maka saya tegaskan  sekali lagi kami  hanya menampung apa yang dibutuhkan oleh masyarakat dusun Air Duren kecamatan pemali,” imbuhnya.

Selanjutnya Ruswanto mengatakan membahas usulan apa saja  yang dilaksanakan sebelumnya  oleh pemkab Bangka.

 Dalam reses itu ada  beberapa usulan yang disampaikan oleh masyarakat diantaranya lampu jalan, tindak lanjut pembangunan jalan atau pengaspalan jalan Bokor ke kampung jawa, pengaspalan jalan perbatasan desa Kimak dan Pemali  dan pembangunan siring.

Semua aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat  kami catat dan di proses  di tim Banggar DPRD kabupaten Bangka  bersama tim dari kabupaten Bangka", pungkas Ruswanto. (Ali Rachmansyah)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA