Global-hukumindonesia.com, Batanghari - Telah hilang 1 (satu) lembar sertifikat atas nama Siti Anisa yang beralamat di Desa Lubuk Ruso, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, Propinsi Jambi. Sabtu 10/02/2024.
Adapun nomor sertifikat tanah/hak milik atas tanah adalah O0761,dengan surat tanggal 12/12/2022, nomor 00650/Lubuk Ruso/2022 dengan luas tanah 677 M2 (Enam Ratus Tujuh Puluh Tujuh Meter).
Siti Anisa mengatakan, "Adapun kronologis kehilangan surat tanah tersebut di rumah pada tanggal 10 Januari 2024 Pada saat itu kami dan keluarga sedang pergi melihat keluarga yang sakit diluar kota dan rumah dalam keadaan kosong. Sesampainya di rumah saya melihat Lemari tempat penyimpanan surat menyurat sudah dirusak kuncinya", ujarnya.
"Berdasarkan kronologis yang disampaikan ke awak media ini bahwa surat-surat penting berupa sertifikat tanah diperkirakan kuat dugaan hilang diambil orang, karena terlihat dari lemari Saya sudah rusak dan saya berharapkan kepada siapa saja yang menemukan Sertifikat Tanah dengan nomor tersebut antarkan langsung ke alamat Siti Anisa yang tertera diatas", pungkasnya. (Nd)
Social Header