Breaking News

KSP Mitra Jaya Mandiri Sejahtera Meringankan Kebutuhan dan Membantu Masyarakat


Global-hukumindonesia.com, Sukabumi - Maraknya renternir berkedok  koperasi simpan pinjam (KSP) Tidak tanggung-tanggung bunga pinjaman yang diduga sangat tinggi, hal itu akan menjebak para nasabahnya. Biasanya para rentenir yang berkedok koperasi ini pedagang kecil yang kekurangan modal.

Lain halnya koperasi simpan pinjam (KSP) mitra jaya mandiri sejahtera yang regalitasnya Resmi secara hukum, telah banyak membantu dan meringankankan beban masyarakat kabupaten sukabumi.

MJSMS ini meminjamkan uang kepada nasabah dengan bunga yang sangat rendah yaitu hanya 3%, sesuai aturan koperasi.
Kopersi MJMS yang berdiri sejak tahun 2014.

Menurut ketua koperasi MJMS Koswara (Sabtu, 2/3/2024) diruang kantornya mengatakan, "Alhamdulilah sampai saat ini MJMS sudah mempunyai nasabah sebanyak 2000 nasabah", terangnya.

Selain itu, MJMS ini selain pinjam pinjam terhadap nasabah ,koperasi ini pun menyediakan dagangan sembako dengan harga jual standar pemasaran", pungkas koswara. (Hadi)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA