Breaking News

Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri Fokus Memberikan Pelayanan yang Berkesinambungan Terhadap Masyarakat


Global-hukumindonesia.com, Sukabumi - Perusahaan milik daerah ini, memang dikenal sepenuh hati melayani kebutuhan air minum bagi warga masyarakat di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Akses penyediaan air minum yang layak dan aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat juga terus dikedepankan. Sehingga mampu melahirkan insan-insan masyarakat yang sehat dan produktif dalam menunjang pembangunan ekonomi daerah. 

Upaya ini menjadi sangat strategis mengingat sektor ekonomi daerah bermuara untuk terciptanya kesejahteraan masyarakat dan juga sebagai bentuk kontribusi perusahaan dalam menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD)      

“Di tahun 2024 ini kami optimis perusahaan mampu berkinerja sehat serta bisa mempertahankan dan meningkatkan kinerja untuk menjadi lebih baik lagi", ungkap Mohammad Kamaluddin Zen Direktur Utama PDAM Tirta Jaya Mandiri Sukabumi, kepada awak media.

Di tahun 2024 ini, Tirta Jaya Mandiri fokus  untuk bisa menyediakan layanan air minum yang berkesinambungan kepada masyarakat, baik dari segi kualitas, kuantitas, dan kontinuitas (K3). 
Langkah ini sangat penting, terutama untuk menunjang kegiatan K3 tersebut.
 
“Program yang akan Kami lakukan dengan terus menekan kehilangan air (NRW), baik fisik maupun non fisik (dari sisi teknis), termasuk dari sisi administrasi", beber Kamaluddin, seperti yang dilansir dimedia online baru baru ini.

Upaya untuk mewujudkan ini melalui pengembangan kompetensi sumber daya manusia untuk mewujudkan tata kelola PDAM Tirta Jaya Mandiri yang baik dan sehat, sekaligus mendukung Pemerintah Pusat dalam merealisasikan Program 10 juta Sambungan Rumah.

Pihaknya juga akan menerapkan Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM) sesuai petunjuk Kementerian PUPR dan WHO melalui water safety  plan dalam menghadirkan air bersih yang berkualitas. Dengan RPAM ini, diyakini dapat meningkatkan ketahanan penyediaan air minum, meliputi kuantitas, kualitas, kontinuitas dan keterjangkauan. Sehingga  masyarakat dapat mengakses air minum yang aman dalam jumlah yang cukup. Kualitas yang memenuhi syarat, kontinuitas yang memadai dengan ongkos yang terjangkau. Masyarakat dapat hidup secara bersih, sehat dan produktif. (Hadi)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA