Breaking News

Serahkan Beasiswa, Bupati: Setiap Anak di Batanghari Berhak Memperoleh Pendidikan yang Layak


Global-hukumindonesia.com, Batanghari - Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief secara simbolis serahkan Setfikat PTSL tanah wakaf dan Beasiswa Batanghari Tangguh Kepada Pelajar di Kecamatan Pemayung, Jum’at. 01/03/2024.

Selain pemberian beasiswa Batanghari Tangguh, Bupati juga menyerahkan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan rincian tanah wakaf sebanyak lima persil dan retribusi tanah 362 persil dan Penyerahan Reward kepada Purna Bakti Guru di kecamatan pemayung.

Dikatakan Bupati Fadhil bahwa setiap anak di Kabupaten Batanghari memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang baik.

"Kita mengisi ruang kepada anak Batanghari yang belum terakomodir bebas pemerintah, sehingga ini bisa dinikmati siswa siswi di Kabupaten Batanghari untuk mewujudkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang baik di Kabupaten Batanghari harus diiringi dengan peningkatan kualitas pendidikannya,” katanya.

Tambahnya, "Anak-anak inilah yang akan menjadi genarasi penerus kita mendatang, jadi apabila pendidikannya baik maka akan baik pula keberlangsungan Batanghari kita Kedepannya,

Dengan adanya pemberian Beasiswa Batanghari Tangguh kepada siswa siswi ini dapat menjadi dorongan dan motivasi bagi siswa untuk lebih giat belajar dan mengembangkan kompetensinya", Pungkasnya.

Kegiatan tersebut bertempat di aula SMK-PP Jambi, Kecamatan Pemayung tersebut turut dihadiri Sekda Batanghari beserta asisten III, Kepala BPN Batanghari, Para Kepala OPD, Camat Pemayung, Babinsa dan perwakilan penerima sertifikat dan beasiswa Batanghari Tangguh. (Nd)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA