Global-hukumindonesia.com, Batanghari - Wakil Bupati Batanghari hadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rangka penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban LKPJ Bupati Batanghari tahun anggaran 2023.
Rapat paripurna yang bertempat di aula gedung paripurna DPRD Batanghari tersebut dibuka langsung oleh Waka I DPRD Batanghari Muhammad Ja’afar. Selasa (19/03/2024).
“Demi menuhi kewajiban kami selaku kepala daerah sebagaimana yang tertuang dalam peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah”, kata Wabup mengawali sambutanya.
Dalam peraturan mentri dalam negeri nmor 18 tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan evaluasi kinerja pemerintah daerah artinya selaku kepala daerah kami berkewajiban menyampaikan LKPJ kepada DPRD yang membuat kebijakan umum pemerintah daerah, kebijakan perubahan dan Keungan daerah, pendapatan dan belanja daerah dan sebagaimana.
Wabup Bakhtiar juga menyampaikan terima kasih serta apresiasi kepada DPRD kabupaten batanghari yang sudah melaksanakan paripurna LKPJ.
“Pada Kesempatan ini izinkan saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Batanghari yang telah mengagendakan serta memberi kesempatan Kepada kami untuk menyampaikan LKPJ tahun 2023”, ujarnya.
Selanjutnya sidang dilanjutkan dengan penyampikan LKPJ rinci Bupati Batanghari oleh Wakil Bupati Batanghari.
Turut hadir Wakil Bupati H Bakhtiar, Waka I dan II DPRD M Ja’afar dan Ilhamudin, Sekwan M Ali AB, Sekda M Azan dan asisten Sekda Batanghari, unsur Forkopimda, Para OPD, Camat, lurah dan Kades sekabuptem Batanghari. (Nd)
Social Header