Global Hukum Indonesia, Lombok Utara - Akan ada Rest Area baru yang akan memanjakan para wisatawan yang akan menuju dan memasuki Lombok Utara ke Lombok Timur dan sebaliknya. Rest Area baru tersebut akan dibangun di wilayah Desa Sambik Elen, Kecamatan Bayan, tahun ini.
Kadis Pariwisata Lombok Utara Denda Dewi Tresni Budi Astuti, SE., MM., mengatakan, pembangunannya akan menyedot anggaran hingga Rp 1,6 Milyar. Lokasinya pun sudah disiapkan, tepatnya di sisi Timur jalan Nasional perbatasan Lombok Utara dan Lombok Timur, tepatnya di Desa Sambik Elen, Kecamatan Bayan. Anggarannya Rp 1,6 Milyar dan sudah disiapkan untuk tahun ini, kata Denda Dewi Tresni Budi Astuti, SE., MM., saat ditemui media Global Hukum Indonesia di ruangannya (23/04/2024).
Dijelaskannya, pembangunan Rest Area ini tak lain untuk menunjang perekonomian masyarakat, dan kenapa kita lokasinya di Lokok Putih, Desa Sambik Elen, Kecamatan Bayan, berbicara tentang infrastruktur jalan sudah bagus kemudian di hari weekend banyak sekali yang lalu-lalang, pasar kita tidak berbicara tentang wisata manca Negara tetapi wisata Lokal seperti dari Mataram mau menuju Sembalun Lombok Timur dan setiap weekend atau hari libur besar rata-rata perjalananya lumayan panjang sehingga menjadi perhatian Pemerintah.
Utamanya dalam rangka mendukung perekonomian masyarakat sekaligus menjadi transit wisata menuju Sembalun, Gunung Rinjani yang melalui jalur Lombok Timur melintas ke Lombok Utara.
Diharapkan, kawasan pariwisata di wilayah Desa Sambik Elen, Kecamatan Bayan juga berkembang pesat dan dampaknya adalah berputarnya kegiatan ekonomi warga sekitar. Intinya adalah bagaimana perekonomian warga terus berputar dan berkembang, ucapnya.
"Bahwa tentunya wisata ini membutuhkan tempat istirahat sejenak dan tentunya berbelanja disana, dan untuk pengelolaan kedepannya kita akan bekerja sama dengan Desa melalui Bumdes dan pengelolaanya nanti bersama Pokdarwis", tandas Kadis Pariwisata. (ms)
Social Header