Breaking News

Lapas Jambi Laksanakan Apel Siaga 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju Berantas Halinar


Global-hukumindonesia.com, Jambi - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi gelar Apel Siaga 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju Berantas Halinar. Kepala Divisi Pemasyarakatan Lili memimpin jalannya apel. Apel siaga berlangsung dengan aman dan tertib dan turut hadir dari BNN Kota Jambi, Koramil  415-09/Tl.Pura, Polsek Kotabaru beserta Insan Pers turut mengikuti kegiatan ini.

Dalam Sambutannya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Lili menyampaikan " Tujuan dilaksanakannya apel siaga ini adalah sebagai bentuk memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-60. Kegiatan apel siaga ini merupakan bentuk implementasi kegiatan yang tepat untuk menyatukan persepsi dan membangun komitmen secara menyeluruh antara Pemasyarakatan dengan Aparat Penegak Hukum terkait se-Kota Jambi dalam mencapai tujuan dari sistem Pemasyarakatan. Selain itu apel siaga ini bertujuan sebagai persiapan pengamanan menjelang Hari Raya idul Fitri 1445 H yang sama-sama akan kita hadapi beberapa hari ke depan. Untuk itu maka saya kembali menekankan kepada sluruh jajaran petugas Lapas Kelas IIA Jambi agar terus menjaga integritas dan senantiasa berpegang teguh pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada sehingga pelaksanaan kegiatan pengamanan Idul Fitri dapat berjalan dengan aman dan lancar." ujarnya.

Kalapas Jambi, Yunus Maraden Simangunsong mengatakan, "Apel siaga ini dilakukan sebagai komitmen Lapas Jambi dalam memberantas Halinar yaitu handphone, pungutan liar dan narkoba di lingkungan Lapas. Lapas Jambi terus melakukan razia baik itu insidentil ataupun razia rutin guna memberantas peredaran barang terlarang utamanya handphone, pungli dan narkoba", pungkasnya.

Acara diakhiri dengan Buka Puasa Bersama di Aula Kunjungan Lapas Jambi bersama Aparat Penegak Hukum, TNI dan Insan Pers.

#KemenkumhamRI
#KanwilKemenkumhamJambi
#KemenkumhamJambi
#KumhamJambi
#LapasJambiSIAP
#LapasJambi
Kanwil Kemenkumham Jambi
M. AdnanJambi. (Viryzha)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA