Global-hukumindonesia.com, Sukabumi - Viral pemberitaan di beberapa media sosial atas ungkapan Anggota DPRD kabupaten Sukabumi, dari fraksi partai Besutan Prabowo ini, yaitu Ade Dasep Zainal Abidin.
Bahwa menurut Ade Dasep bahwa ada Selisih Anggaran dari APBD pada tahun Anggaran 2023 yang lalu yaitu sebesar Rp 16 Milyar.
Hingga Ade Dasep Zainal Abidin mengatakan kemana uang tersebut?...,
Dijelaskannya Ade Dasep bahwasannya APBD Kabupaten Sukabumi Tahun 2023 sebesar Rp. 4.086.129.324.970.
Dalam kajiannya didapatkan adanya ketidak sesuaian antara hasil pembahasan badan anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi dengan tim anggaran pemerintah daerah. Dengan kenyataannya terdapat selisih nilai sebesar Rp. 16.614.857.768 Miliar,.
Karena terjadinya dugaan selisih Anggaraan yang Cukup Besar tersebut, lalu Ade Dasep mempertanyakan ke TIM Anggaran Pemerintah Daerah kabupaten Sukabumi melalui suratnya tertanggal 22/4/2024.
Dikatakan Ade Dasep Zainal Abidin, "bahwa dalam pembahasan RAPBD Pendapatan transfer antar Daerah terkait Pendapatan bagi Hasil Pajak adalah sebesar Rp.
279.301.829.970, tetapi dalam keputusan Gubernur Jawa Barat nomor: 903 /Kep.755.BPKAD/2022 tentang evaluasi rancangan peraturan daerah Kabupaten Sukabumi, dan penjabaran Anggaran Pendapatan,dan belanja Daerah atau Anggaran 2023 ternyata tercantum sebesar Rp 294.419.795.615 – Rp 279.301.829.970 = Rp 15.117.965.645", jelas Ade Dasep.
Menurutnya Pokok permasalahannya adalah mengapa di dalam Dokumen Rancangan kebijakan umum APBD tahun 2024 ,serta rancangan prioritas, dan Pelaporan Anggaran sementara tahun 2024 disebutkan bahwa Pendapatan Daerah tahun 2023 (Murni) seharusnya sebesar Rp 4.101.247.290.615. (Rp 4.086.129.324.970. +. Rp 15.117.965.645) Tetapi menjadi Rp 4.117.862.148.383. sehingga terdapat selisih sebesar Rp 16.614.857.768.
Hal tersebut lah yang dipertanyakan olehnya.
Dengan kejadian itu, Rd. Hadi Haryono Ketua Umum Forum komunitas Wartawan Sukabumi Bersatu (FKWSB) (Selasa, 7/5/2024) kepada para awak media Mengatakan, "kita FKWSB sudah melayangkan surat Pelaporan kepada Aparat penegak Hukum(APH), Baik kepada kejaksaan tinggi jawa barat, kepolisian daerah (Polda) jawa barat, maupun kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)", terang Hadi.
Lebih lanjut dikatakan Hadi, "kita akan kawal pelaporan tersebut, sehingga komisi Pemberantasan Korupsi Segera turun, dan mengaudit ataupun mengkroscek keabsahannya terkait adanya dugaan selisih keuangan yang nominanya cukup besar tersebut", tegasnya.
"Sekali lagi kita akan giring, dan mengawalnya terus atas dugaan selisih keuangan yang diucapkan oleh Ade Dasep ini, agar setelah diperiksa nanti oleh APH, kita selaku masyarakat jadi tau keabsahannya", beber Hadi.
"Dan apabila nanti ada pemeriksaam yang dilakukan oleh APH, pak Ade Dasep harus siap memberikan pernyataan, dan kesaksian yang sebetul betulnya", pungkas Hadi ketum FKWSB tersebut singkatnya. (D Martin)
Social Header