Breaking News

FKWSB dan Tokoh Masyarakat Sukabumi Mendesak Kepada KPK agar Secepatnya Mengaudit APBD 2023


Global-hukumindonesia.com, Sukabumi - Kemarin, Jum’at 17 Mei 2024, Setelah menunggu jawaban surat yang dikirimkan oleh Ade Dasep Zainal Abidin anggota Banggar DPRD Kabupaten Sukabumi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Tertanggal 22 April 2024 terkait selisih anggaran APBD (murni) tahun 2023, yang sampai saat ini belum ada jawaban akhirnya Ade Dasep ZA mengambil langkah membuat laporan resmi ke Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).

Begitupun Surat Resmi secara tertulis Sudah dilayangkan oleh ketua umum forum Komunitas Wartawan Sukabumi Bersatu (FKWSB) Rd.Hadi Haryono berapa hari yang lalu yang ditujukan kepada KPK.

Maka dari itu Ketua Forum Komunitas Wartawan Sukabumi Bersatu Bersinergis dengan para tokoh masyarakat meminta Secepatnya agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipinta Secepatnya datang ke pemda Kabupaten Sukabumi agar mengaudit terkait adanya dugaan Selisih Anggaran APBD Pada tahun 2023 dengan nominal Anggaran yang begitu Besar.

"Kami FKWSB bergandeng tangan dengan lapisan masyarakat agar secepatnya KPK mengaudit terkait Anggaran pendapatan dan Belanja daerah( APBD) Tahun Anggaran 2023 lalu", pintanya.

Lebih lanjut dikatakan Hadi, "hal ini agar masyarakat tau keabsahan tentang Anggaran pada Tahun 2023 lalu, yang menuai pembicaraan publik,karena pemberitaan di berbagai media yang dilontarkan Anggota DPRD kabupaten Sukabumi bahwasannya ada selisih sampai mencengangkan publik yaitu selisih yang diduga sebesar Rp 16 miliar", tegasnya.

Disisi Lain tokoh masyarakat ustadz Acep sekaligus beliau merupakan salah satu pendiri disalh satu pondok pesantren yang ada di wilayah kecamatan Cidahu, kabupaten Sukabumi mengatakan, "kami meminta kepada aparatur hukum, baik kepada KPK, kejati jabar, dan pihak polda jabar, agar segera memeriksanya terkait Anggaran yang menurut Ade Dasep ada selisih sampai 16 miliar", ucap ustadz Acep.

"Intinya pemberitaan yang sudah viral ini sudah menjadi kajian masyarakat, maka dari itu kita sebagai masyarkat mendesak KPK agar segera mengaudit Anggaran pada tahun 2023 ini,yang pada intinya agar masyarakat tau, dan terang menderang menjadi tau keabsahannya", tegas ustadz Acep. (FKWSB)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA