Breaking News

Tiket Masuk 10 Juta Diduga Salah Satu Club Malam di Senggigi Siapkan Penari Telanjang


Global Hukum Indonesia, Lombok Utara - Dikenal sebagai daerah pariwisata yang unggul di Nusa Tenggara Barat, Kabupaten Lombok Barat merupakan salah satu wilayah yang memiliki panorama alam serta garis pantai yang indah untuk di jajaki sebagai tujuan wisatawan baik domestik maupun mancanegara. 

Salah satunya wilayah di Senggigi yang banyak menjadi tujuan wisatawan untuk menikmati masa liburan akhir pekan. Bahkan banyak investor berinvestasi di wilayah tersebut.

Namun, bukan saja sebagai tujuan wisata, bahkan tempat-tempat hiburan malam seperti cafe atau club-club banyak beroperasi dan memberikan pelayanan hiburan yang menarik para pengunjung.

Seperti salah satu tempat hiburan malam di wilayah Senggigi Lombok Barat menyediakan pelayanan striptaese dancer (Penari Telanjang) dengan gaya erotis di depan para pengunjung dalam sebuah ruangan khusus. 

Hal ini tidak mencerminkan serta bertolak belakang dengan pulau Lombok sebagai icon wisata halal dan terkenal sebagai pulau seribu Masjid. 

Berdasarkan hasil investigasi media dari beberapa narasumber membenarkan bahwa, tersedianya ruangan khusus dengan paket minimal Rp 10 juta dan di dalam ruang tersebut ada penari telanjang yang sudah di sediakan oleh pihak manajemen club.

Dalam ruangan khusus itu ada Patner Song (PS) yang telanjang akan menemani tamu. Untuk masuk ke ruangan khusus itu kita harus bayar minimal Rp 10 juta, ungkap salah satu pengunjung yang sempat mengabadikan foto dan video di club tersebut. Namum tidak mau menyebutkan namanya. (01/6/2024). 

Sebelumya club tersebut pernah di gerebek Polda NTB dalam kasus yang sama dan menjadi tempat peredaran narkoba. Namun, hal itu tidak membuatnya kapok dalam menjalankan bisnis haram tersebut.

Sementara itu Kasat Pol PP Lombok Barat Baiq Yeni S Ekawati saat di konfirmasi mengatakan, "akan melakukan penulusuran terkait laporan adanya kegiatan yang melanggar norma di salah satu club di wilayah Senggigi tapi sejauh ini pihaknya belum menemukan bukti yang kongkrit seperti video adanya penari telanjang yang disediakan oleh pihak club,

Kalau foto itu sudah menjadi konsumsi publik, saya minta vidio supaya kami bisa menulusuri dan menindak club tersebut", ujar Kasat Pol PP saat dihubungi via telepon.

Disampaikan Baiq Yeni, memang Cafe atau Club tersebut sangat tertutup, saat ada pemeriksaan kesehatan dari Dinas Kesehatan, pihak Cafe tidak memberikan kesempatan untuk memeriksa karyawan yang bekerja. 

Terkait dengan dugaan penari telanjang di salah satu cafe atau club di wilayah Senggigi, pihak Pol PP Lombok Barat akan melakukan kroscek atas laporan tersebut dan akan berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan tindakan.

"Kami akan cek, kalau memang benar adanya seperti itu kita akan tindaklanjuti donk, dan memberikan sangsi yang tegas", ucap Kasat Pol PP Lobar.

Pihak Cafe atau Club saat dihubungi beberapa kali, baik via telepon maupun WhatsApp tidak memberikan tanggapan apa-apa. (ms)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA