Breaking News

Cegah Demam Berdarah, Babinsa Ds. Sungai Terap Dampingi Fogging


Global-hukumindonesia.id, Jambi – Dalam upaya mencegah penyebaran nyamuk demam berdarah (DBD), Babinsa Desa Sungai Terap Koramil 415-06/Pijoan, Kodim 0415/Jambi Sertu Defrizal, melaksanakan pendampingan kegiatan fogging yang dilakukan oleh Puskesmas Muaro Kumpeh di wilayah Desa Sungai Terap, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (26/06/2024). 

Kegiatan fogging ini bertujuan untuk mencegah merebaknya penyakit DBD, sehingga masyarakat terhindar dari ancaman nyamuk Aedes Aegypti. Puskesmas Muaro Kumpeh, bekerja sama dengan Babinsa dan pemerintah desa, melaksanakan upaya pencegahan dini terhadap penyebaran penyakit ini.

"Kegiatan fogging ini dilakukan sebagai upaya membasmi sarang nyamuk dan mencegah penyebaran nyamuk Aedes Aegypti, sehingga kita dapat terhindar dari ancaman penyakit DBD di daerah binaan," ujar Sertu Defrizal.

Menurut Sertu Defrizal, fogging merupakan upaya preventif yang perlu dilakukan bersama untuk mengantisipasi adanya kasus DBD yang disebabkan oleh nyamuk Aedes Aegypti, khususnya di wilayah Kecamatan Kumpeh Ulu.

Selain mendampingi penyemprotan fogging, Sertu Defrizal bersama petugas kesehatan juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar peduli terhadap kebersihan lingkungan. Edukasi tentang pencegahan penyebaran nyamuk DBD juga disampaikan, termasuk langkah 3M (menguras, menutup, dan mengubur barang-barang yang tidak diperlukan).

"Dengan adanya kegiatan fogging ini, kami berharap masyarakat Desa Sungai Terap dapat lebih waspada dan menjaga kebersihan lingkungan agar terhindar dari penyakit demam berdarah", tandas Sertu Defrizal. (Viryzha)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA