Breaking News

Jelang Pilkada 2024, KIP Aceh Tamiang Gelar Peluncuran Calon Bupat dan Wakil Bupati


Global-hukumindonesia.com, Aceh Tamiang - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Komisi Independen Pemilu (KIP) Aceh Tamiang selenggarakan launching Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang tahun 2024 yang berlangsung di lapangan Tribun Kantor Bupati setempat, Selasa, (11/6/2024).

Berjalannya kegiatan tersebut, Ketua KIP Aceh Tamiang, Rita Adriyanti dalam sambutannya memaparkan " kegiatan launching Pilkada merupakan sarana sosialisasi serta pendidikan komite bagi masyarakat tentang pelaksanaan Pilkada yang tidak lama lagi kita laksanakan.

"Pelaksanaan ini juga, sebagai ajang tali silaturahmi bersama masyarakat serta semua pihak yang berkepentingan yang nantinya terlibat dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2024. Walaupun pendaftaran calon bupati dan wakil bupati pada Agustus mendatang namun dari pemberitaan sejumlah media bahwa, kandidat yang mempersiapkan diri dan menyatakan kesiapannya untuk maju pada Pilkada tahun ini", paparnya.

Lebih lanjut Rita menyebutkan, "Kita yakin semua kandidat menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati merupakan Putra Putri terbaik Kabupaten Aceh Tamiang maju dengan visi dan misi dalam melaksanakan pelayanan bagi masyarakat untuk kemajuan Daerah Aceh Tamiang. Tentunya dengan proses pelaksanaan Pilkada dengan menentukan sikap dalam pemilihan menurut hati nurani masing-masing  tidak ada tekanan dan paksaan serta rasa takut dan terintimidasi,

Selanjutnya, selaku penyelenggara akan menjamin dan mengawal serta memfasilitasi segenap warga yang telah memenuhi syarat akan terdaftar sebagai pemilih. Pastikan semua keluarga yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah pada saat Pilkada dapat terdaftar sebagai Calon pemilih. Jika belum terdaftar agar segera didaftarkan pada petugas baik Pantarlih maupun PPS di desa masing-masing", sebut Ketua KIP Aceh Tamiang.

Dikesempatan yang sama, Plh. Ketua KIP Aceh, Muhammad Sayuni, S.H., M.Kes., M.H., mengatakan "Pesta demokrasi pemilihan Kepala Daerah secara serentak merupakan wujud menciptakan pemerintah secara lokal yang lebih demokratis melalui Pilkada.

"Hal ini, merupakan langkah terwujudnya kedaulatan rakyat dalam sistem pembenahan pembangunan nasional diyakini dapat teratasi secara maksimal mengingat sistem demokrasi Indonesia merupakan perintah dari undang-undang dasar 1945", ujar M Sayuni.

Sebelumnya, Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan sekaligus selaku Kepala Sekretariat Komisi Independen Pemilu (KIP) Aceh Tamiang, Achmad Yuharda, S.STP menyampaikan laporan tentang pelaksanaan peluncuran atau launching Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang tahun 2024. (Leli S)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA