Global-hukumindonesia.id, Sukabumi - Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Saat ini sedang melakukan pembangunan jaringan irigasi dengan nama pekerjaan peningkatan jaringan irigasi Citaman yang berlokasi di Desa Tangkil, kecamatan Cidahu.
Pembangunan jaringan irigasi tersebut melalui program Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024 sekarang ini.
Adapun nilai kontrak yaitu sebesar Rp,- 3.046.290.258,81.
Dengan penyedia jasa dalam pembangunan tersebut dilakukan oleh PT. INKAM BERKAH SEJAHTERA sebagai mitra pemerintah kabupaten Sukà bumi.
Menurut pelaksana lapangan PT. Inkam Berkah Sejahtera Berkomitmen akan menjaga kualitas pekerjaan, karena ini amanah dari pemda sukabumi yang sudah memberikan kepercayaan kepada PT. IBS", ungkap pelaksana lapangan.
Disisi lain menurut masyarakat tani Desa Tangkil (Jum'at, 28 Juni 2024) kepada awak media mengatakan, "kami sebagai petani sangat beterima kasih kepada pemda kabupaten Sukabumi,dan juga kepada Dinas pekerjaan umum kabupaten Sukabumi,yang sudah merealisasikan pembangunan infrastruktur pembangunan jaringan irigasi tersebut", ungkap warga masyarakat.
Lebih lanjut dikatakan masyarakat, "karena jaringan irigasi ini untuk mengairi sawah dan yang menyebar di beberapa kampung yang ada di di desa tangkil pada umumnya, dan masyarakat tani se kecamatan cidahu", pungkasnya. (Hadi/FKWSB)
Social Header