Global-hukumindonesia.com, Batanghari - Sosialisasi pencegahan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Batang Hari resmi dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra M. Rifa’I, SP., MM., yang bertempat di ruang pola kecil kantor Bupati Batanghari, Propinsi Jambi. Kamis, 06/06/2024.
Asisten Pemerintahan dan Kesra dalam sambutannya membacakan sambutan Bupati Batanghari menyampaikan, Bahwa Peti adalah kegiatan memproduksi mineral atau batubara yang dilakukan oleh masyarakat atau perusahaan tanpa memiliki izin dan juga tidak menggunakan prinsip pertambangan yang sah serta memiliki dampak negative bagi lingkungan hidup ekonomi dan sosial.
“Pada kenyataannya saat ini masih kita jumpai penambangan tanpa izin terutama penambangan emas tanpa izin (PETI) hal ini dikarenakan faktor tekanan kebutuhan ekonomi masyarakat yang semakin meningkat dan Minshet masyarakat kita yang menganggap bahwa penghasilan dari usaha tambang tersebut memberikan harapan penghasilan yang lebih baik yang sehingga membuat masyarakat tergiur untuk melakukan penambangan tersebut tanpa izin", Sebut Asisten I.
Tambah Asisten I Lagi, Bahwa peti juga berdampak bagi perekenomian negara karena berpotensi menurunkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan penerimaan pajak. Selain itu akan memicu kesenjangan ekonomi masyarakat yang juga akan menimbulkan kelangkaan BBM dan berpotensi terjadinya kenaikan harga barang dan kebutuhan masyarakat, hal inilah pentingnya perhatian khusus dari Pemerintah Daerah Batanghari terhadap praktik penambangan illegal ini tidak lain disebabkan karena banyaknya dampak negatif dari keberadaan PETI, diantaranya berkaitan dengan kehidupan sosial, ekonomi dan lingkungan", Katanya.
Diakhir sambutannya Asisten Pemerintahan dan Kesra berharap agar sosialisasi ini merupakan salah satu langkah dalam mencegah pertambangan emas illegal karena selain melanggar peraturan pertambangan akan merusak lingkungan dan berakibat fatal bagi generasi penerus.
“Kami mengharapkan peserta Sosialisasi pencegahan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Batang Hari dan dapat melakukan penanganan pencegahan untuk mengurangi kegiatan PETI di Kabupaten Batanghari", Ujar M. Rifa’i.
Hadir pada acara tersebut dihadiri oleh Kejari Batanghari, Kasat Intel Polres Batanghari, Kepala Kesbangpol Batanghari, para Kepala OPD lingkup Batanghari, para Kabag Setda Batanghari, para Camat se Kabupaten Batanghari, para Kades dan undangan lainnya juga ikut hadir. (Nd)
Social Header