Breaking News

Bersama Warga, Serda Rudy Van Lock Bergotong Royong Perbaiki Jalan Lingkungan


Global-hukumindonesia.id, Jambi - Serda Rudy Van Lock, Babinsa Koramil 415-03/Ma. Tembesi, terus berupaya membangun silaturahmi dan kerjasama dengan seluruh lapisan masyarakat desa binaannya. Sebagai ujung tombak satuan teritorial di lapangan, Serda Rudy berkomitmen untuk mewujudkan kemanunggalan TNI dan rakyat guna menciptakan ketahanan wilayah yang kuat.

Hari ini, Serda Rudy Van Lock melaksanakan gotong royong bersama warga di RT 02 Desa Pematang Lima Suku, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Kamis (04/07/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memperbaiki jalan kampung yang rusak, dengan memberikan adukan semen pada jalan yang berlubang.

"Makna penting dari semangat gotong royong adalah pekerjaan menjadi lebih ringan dan tercipta sinergitas antara warga, serta antara TNI dan rakyat," ujar Serda Rudy Van Lock.

Ia menambahkan bahwa kegiatan gotong royong ini tidak hanya memperbaiki infrastruktur, tetapi juga mempererat hubungan sosial di antara masyarakat.

Danramil 415-03/Ma. Tembesi, Kapten Inf Abdur Rauf Ali Alfansuri, memberikan apresiasi atas inisiatif anggotanya. "Babinsa sebagai ujung tombak terdepan TNI AD harus tanggap, sigap, dan selalu hadir di tengah masyarakat dalam menghadapi setiap tantangan di wilayah. Teruslah berbuat yang terbaik sebagai insan teritorial", ujarnya.

Kadus 1, bapak Jufri juga mengucapkan, terima kasih kepada Serda Rudy Van Lock dan mengapresiasi kontribusinya. Terima kasih kepada Babinsa yang telah bersama-sama warga bergotong royong dan memberikan contoh yang baik. Hal ini memotivasi warga untuk terus berpartisipasi dalam pembangunan di wilayah, ungkap Pak Jufri.

Kegiatan gotong royong ini merupakan wujud nyata dari upaya TNI untuk selalu hadir dan berperan aktif dalam masyarakat, membantu menciptakan lingkungan yang lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan warga. (Viryzha)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA