Global-hukumindonesia.id, Sukabumi - Bupati Sukabumi Marwan Hamami mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk lebih menganalisis dan mempelajari setiap poin dari laporan hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terkait Raperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023, seperti yang dilansir Sukabumi update.
Respon ini disampaikan bupati menanggapi pernyataan salah satu Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Ade Dasep. Menurut Marwan, Ade Dasep kerap melontarkan statement miring soal APBD yang sebenarnya sudah dibahas dan diputuskan secara kolektif dan kolegial bersama DPRD.
Marwan juga menyebut soal tudingan yang kerap dialamatkan kepada dirinya. Salah satunya soal tuduhan penyalahgunaan anggaran Rp 33 miliar.
"Paling penting hari ini, tolong oleh teman-teman media, jangan sampai terus jadi polemik, adalah evaluasi Gubernur tentang APBD. Yang selama ini diocehkan oleh Ade Dasep, tadi sudah ngobrol dengan pak ketua, ini sudah di paripurnakan", kata Marwan pada awak media usai mengikuti rapat paripurna Kamis (25/7/2024) kemarin.
Adapun untuk hasil anggaran sendiri, Marwan menyebutkan bahwa hasil dari Raperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023 tersebut merupakan hasil dari audit BPK. Oleh karena itu ia sangat membantah terkait adanya tuduhan yang dilontarkan oleh anggota DPRD dari fraksi partai Gerinda, Ade Dasep tersebut.
"Kalau masih ngoceh, saya bilang, dewan harus bisa menghajar orang ini dari sisi dasar hukum, ini kan kolegial kolektif hasil dewan. Hasil audit BPK, (Hayoh we cenah bupati ngadahar duit 33 Miliar), Nah itu yang penting dari hasil paripurna hari ini", kata dia.
"Katanya Bupati memerintahkan inspektorat untuk bungkam, saya dengan putusan dalam rapat paripurna ini, kalau masih ngoceh, ini orang tidak bisa dibiarkan oleh anggota DPRD yang 49-50 itu, intinya itu aja, teman teman media bantu mengkomunikasikan kepada masyarakat, kan di luar mah gak tahu (soal mekanisme APBD ini)", sambungnya.
Marwan menegaskan bahwa untuk menjawab persoalan tersebut agar semua pihak bisa mencermati situasi dan kondisi dengan kepentingan untuk pembangunan bagi masyarakat.
Marwan juga mengungkapkan bahwa pihaknya tidak terpengaruh terkait adanya tuduhan tersebut.
"Kalau buat saya sebenarnya, bupati katanya kitu kitu, ketawa aja, tapi ya itu tadi, susah ngomongnya, nah makanya teman di media yang perlu membantu, jadi wallahu alam maunya apa, tapi yang saya yakini itu, berita ini sampai ke Jepang, mungkin lihat di tiktok, masya allah itu fitnah sampai ke Jepang, bagaimana menghapusnya, jalannya juga jauh", pungkasnya. (Hadi)
Social Header