Breaking News

Dukung Program Pembangunan Desa, Babinsa Desa Betung Hadiri Musdes


Global-hukumindonesia.id, Jambi – Musyawarah Desa (Musdes) merupakan langkah penting dalam menentukan arah pembangunan desa untuk tahun anggaran mendatang. Musdes ini berfungsi sebagai forum bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk bekerjasama dengan Pemerintah Desa dalam membahas dan memutuskan isu-isu strategis yang diperlukan desa.

Musdes memiliki manfaat yang signifikan bagi masyarakat. Ini adalah wadah bagi warga desa untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan mereka, memastikan bahwa keputusan penting terkait kehidupan desa tidak hanya diambil oleh pemerintah desa tetapi juga melibatkan seluruh komponen masyarakat.

Musdes juga menetapkan prioritas belanja desa berdasarkan kebutuhan masyarakat dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan pembangunan kegiatan tahun sebelumnya. Musdes mencerminkan demokrasi berlandaskan musyawarah dan kebersamaan.

Pada Jumat (19/7/2024), Babinsa Desa Betung, Serda Irwan Sani dari Koramil 415-01/Suak Kandis Kodim 0415/Jambi, menghadiri Musyawarah Desa yang diselenggarakan di Desa Betung. 

Dalam musyawarah ini, berbagai aspirasi dan usulan masyarakat dibahas untuk diimplementasikan dalam program pembangunan desa yang sesuai dengan kebutuhan warga.

Dengan partisipasi aktif Babinsa dalam Musdes, diharapkan sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dapat semakin kuat, serta program pembangunan desa dapat berjalan sesuai harapan dan kebutuhan warga. (Viryzha)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA