Global-hukumindonesia.id, Aceh Tamiang - Kepala Satuan Lalulintas jajaran Polres Aceh Tamiang, AKP Delyan Putra, S.H., M.H., menghimbau kepada masyarakat dalam wilayah hukum Polres Aceh Tamiang tentang kesadaran berlalulintas secara tertib. Selasa (16/7/2024).
"Kesadaran masyarakat akan tertib berlalulintas berpengaruh besar bagi keselamatan diri sendri maupun orang lain, sebagai masyarakat yang sadar akan memelihara serta kedisiplin aturan berlalulintas", himbau kasat Lantas. Kamis 11 Juli 2024.
Kasat Lantas juga menyebutkan "Kesadaran tertib berlalulintas sangatlah penting khususnya masyarakat pengguna jalan dengan berkendaraan menjaga kedisiplinan akan rambu - rambu lalulintas merupakan pedoman agar terhindar kecelakaan, dari diri sendiri maupun orang lain.
"Pengguna jalan agar berhati-hati dan mewaspadai munculnya terjadi kecalakaan. Petunjuk rambo-rambo merupakan pedoman bagi pengendara, bila kurang paham harus berani bertanya.
"Pengendara utamakan keselamatan, patuhi rambo-rambu lalulintas, kedisiplinan harus dimiliki seorang pengendara sehingga terhindar akan kecelakaan untuk diri sendiri maupun pengendara lain atau orang yang berjalan kaki", sebut Kasat Lantas AKP Delyan. (Leli S)
Social Header