Breaking News

Kesempatan Emas, Indonesia Perkenalkan 135 Produk Indikasi Geografis di Jenewa Swiss


Global-hukumindonesia.id, Aceh Tamiang - Pada siaran Pers, Kementrian Hukum dan Ham RI bahwa, Indonesia meraih kesempatan emas memperkenalkan 135 produk indikasi geografis lokal pada Sidang Majelis Umum ke-65 Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO). Produk-produk yang ditampilkan meliputi kopi, produk perkebunan, rempah, kerajinan tangan, hingga perikanan dan kelautan.

Delegasi Indonesia dengan bangga memamerkan atau menampilkan kekayaan budaya dan kearifan lokal di hadapan para delegasi dari berbagai negara anggota WIPO. Produk-produk tersebut, tidak hanya merefleksikan keaneka ragaman alam Indonesia, tetapi juga nilai tradisional yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Produk-produk indikasi geografis ini, merupakan bukti nyata dari kerja keras para petani dan pengrajin lokal, serta komitmen pemerintah dalam mempromosikan dan melindungi kekayaan intelektual Indonesia", sebut Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen terkait pameran di Jenewa, Swiss. Selasa (9/7/2024).

Min Usihen, juga meyebutkan "Berharap, hal ini nantinya dapat meningkatkan pemahaman global, pentingnya melindungi indikasi geografis untuk mendukung keberlanjutan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat lokal. Indonesia sendiri merupakan Negara biodiversitas dan penghasil kopi terbesar kedua setelah Brazil.

"Pameran tersebut, akan berlangsung pada 9 -17 Juli 2024 di Lobby WIPO Saloon Apollon dengan tema Komoditas yang berbeda setiap harinya. Kehadiran Indonesia di Sidang Majelis Umum WIPO juga memberikan kesempatan untuk membangun kemitraan Internasional dalam mengembangkan strategi pelindungan lebih lanjut untuk produk-produk indikasi geografis. 

"Diharapkan dapat membuka peluang baru bagi ekspor produk-produk tersebut, ke pasar internasional, sakaligus menjaga keberlanjutan lingkungan dan mendukung penghidupan berkelanjutan bagi komunitas lokal", sebutnya lagi.

Selanjutnya "Delegasi Republik Indonesia menyatakan pentingnya kerjasama antar negara untuk melindungi dan menghargai kekayaan intelektual yang merupakan bagian tak terpisahkan dari identitas budaya dan ekonomi global. Diharapkan partisipasi Indonesia di WIPO akan memberi dampak positif jangka panjang bagi pengembangan industri lokal dan promosi budaya Indonesia di dunia internasional.

Secara keseluruhan, kehadiran Indonesia di Sidang Majelis Umum WIPO memberikan momentum positif dalam memperkuat posisi negara ini sebagai pemain utama dalam pelindungan dan promosi produk-produk indikasi geografis global", ungkap Dirjen KI, Min Usihen. Sumber berita Humas Lapas Kuala Simpang. (Leli S)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA