Breaking News

Pj Bupati Sarolangun Buka Rakor Forkopimda dan Lintas Sektoral Bahas Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024


Global-hukumindonesia.id, Sarolangungn - Dalam rangka terciptanya suasana yang aman kondusif pada pelaksanaan Pilkada serentak 2024 (Selasa, 30/07/2024) Bakesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) Kabupaten Sarolangun menggelar Rapat Koordinasi Forkopimda dan Lintas Sektoral, dengan agenda pemantapan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 dikabupaten Sarolangun, bertempat diaula Nafiti hotel Sarolangun.

Plt Kepala Bakesbangpol Sarolangun M. Hudri, M.Si., dalam laporannya mengatakan, "Kegiatan ini digelar sebagai bentuk tindaklanjut pelaksanaan tahapan pilkada serentak 2024 dilaksanakan untuk persiapan dan pemantapan pelaksanaan pilkada serentak di Kabupaten Sarolangun", jelasnya.

"Kegiatan ini dilaksanakan atas dasar UU nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan gubernur dan wakil gubernur, pemilihan bupati dan wakil bupati, pemilihan walikota dan wakil walikota serta surat edaran Kemendagri. Narasumber seluruh jajaran forkopimda Sarolangun, KPU dan Bawaslu, serta diikuti peserta para kepala OPD terkait, para camat, Danramil, Kapolsek dan forkompinda Sarolangun", ujarnya.

PJ Bupati Sarolangun Dr. Ir. Bachril Bakri, M.App.Sc., pada kesempatan tersebut, mengatakan, "kegiatan rakor Forkopimda dan lintas sektoral ini penting dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kesepahaman bersama, sinergitas terhadap pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024, forum ini khusus membahas kesiapan kabupaten Sarolangun untuk penyelenggaran Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November nanti", jelasnya.

”Suksesnya pilkada itu sinergitas seluruh elemen pendukung dan itu menjadi bagian penting. jika terjadi masalah pemilu di Sarolangun, forkopimda yang pertama bertanggung jawab. Karena itu peran Forkopimda itu sangat diutamakan, termasuk juga peran para camat agar selalu menjaga dan mengantisipasi potensi konflik yang bisa terjadi di tengah masyarakat", ujarnya.

"Ada beberapa potensi konflik yang perlu diantisipasi pada empat tahapan Pilkada berupa potensi gangguan ketertiban dimasyarakat, yakni pada tahapan kampanye, tahapan pemungutan suara dan tahapan perhitungan suara serta tahapan pada rekapitulasi suara. karena itu keempat tahapan ini harus menjadi perhatian untuk kita semua", ungkapnya.

"Harapan saya kedepan forkopimda Sarolangun terus melakukan peningkatan peran aktif, sebagaimana instruksi Kemendagri guna mendeteksi secara cepat dan proses, melakukan langkah-langkah antisipatif untuk mendeteksi dan mencegah terjadi aksi kriminalitas menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 ini", tutup Pj Bupati Sarolangun.

Pantauan awak media kegiatan rapat koordinasi Forkopimda dan lintas sektoral tersebut ikui dihadiri seluruh unsur dan jajaran pimpinan Forkopimda kabupaten Sarolangun. (Anw)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA