Breaking News

PKBM Perintis Tantang Kejari Minta untuk Diperiksa, Hebat Benar


Global-hukumindonesia.id, Sukabumi - Viralnya dari berbagai media terkait banyaknya oknum lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang baru baru ini dilaporkan oleh rekan Lembaga Swadaya Masyarakat, maupun oleh insan jurnalis, kepada pihak Kejari Kabupaten Sukabumi.

Akhirnya pihak Kejari memanggil para kepala sekolah PKBM, dan Beberapa orang dinas pendidikan kabupaten Sukabumi baru baru ini.

Pemanggilan yang dilakukan oleh pihak Kejari Kabupaten Sukabumi ini sudah dimulai dengan memanggil para Kepala Sekolah PKBM yang ada di Kabupaten Sukabumi, dan saat ini sudah tahap penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Kejari Kabupaten Sukabumi tersebut.

Namun sangat disayangkan Kepala Sekolah PKBM Perintis yang beralamat di Kecamatan Ciambar, saat dihubungi salah seorang wartawan melalui jaringan selulernya baru baru ini mengatakan dengan nada yang sombong,
"Emangnya wartawan penyidik yang bisa menentukan salah, dan benarnya secara hukum, saya tidak takut diperiksa oleh kejari", ketusnya dengan nada arogan kepala sekolah PKBM perintis ini menegaskan.

Padahal wartawan tersebut hanya sekedar konfirmasi saja.
Dengan kejadian tersebut, Rd. Hadi Haryono Ketua Umum Forum Komunitas Wartawan Sukabumi Bersatu (FKWSB) mengatakan, "Kami FKWSB sangat menyayangkan Statement yang diucapkan Kepala Sekolah PKBM Perintis yaitu Owin Sapiudin yang begitu Arogan", terangnya.

Lebih lanjut dikatakan Hadi, "Anda (Owin -red) kebal hukum yah, berani beraninya menantang Kejari sebagai Aparat penegak hukum, dan kami FKWSB akan mengawal PKBM Perintis sampai titik penyidikan, kita lihat nanti endingnya untuk PKBM Perintis seperti apa", tegas Hadi. (D Martin)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA