Breaking News

Sat Lantas Polres Nias Selatan Tindak 12 Pelanggar Lalu lintas pada Hari ke-9 Operasi Patuh Toba 2024


Global-hukumindonesia.id, Nias Selatan – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Nias Selatan kembali menindak 12 pengendara pelanggar Lalu lintas pada hari kesembilan Operasi Patuh Toba 2024 Diwilayah Hukum Polres Nias Selatan. Operasi yang digelar untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin berlalu lintas ini berlangsung di Simpang Pos Lantas Nias Selatan, (Selasa 23/07/24) Siang.

Kasat Lantas Polres Nias Selatan, AKP Agus Enti Mansyah menjelaskan bahwa pada hari kesembilan ini pihaknya fokus pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. “Kami menemukan berbagai pelanggaran seperti tidak memakai helm, tidak membawa surat-surat kendaraan, serta melawan arus. Semua pelanggar diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku", ujar AKP Agus.

Operasi Patuh Toba 2024 dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia mulai tanggal 15 hingga 28 Juli 2024. Di Nias Selatan, operasi ini melibatkan puluhan personel kepolisian yang ditempatkan di titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas. Selain penindakan, kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi mengenai pentingnya keselamatan berkendara.
Dari data yang diperoleh hari ini sebanyak 12 pelanggar telah diberikan tindakan/sanksi tilang,selebihnya diberikan teguran agar kedepannya bisa lebih tertib berlalulintas.

AKP Agus menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas operasi di hari-hari berikutnya. “Kami berharap dengan adanya Operasi Patuh Toba 2024 ini, kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas semakin meningkat, sehingga angka kecelakaan bisa ditekan", tutupnya.
(Humas Polres Nias Selatan/Haris)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA