Global-hukumindonesia.id, Nisel - Unit Turjawali Sat Samapta Polres Nias Selatan kembali melaksanakan tugasnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, pada hari Sabtu (13/07/2024).
Unit Turjawali Sat Samapta Polres Nias Selatan melaksanakan patroli dialogis (Patroli Blue Light ) diwilayah Hukum Polres Nias Selatan. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Personil yang melaksanakan patroli mengunjungi berbagai lokasi yakni Kantor KPU, kantor Bawaslu, gudang Logistik KPU, Puskesmas, kantor BPJS, rumah Dinas Bupati, rumah Dinas wakil Bupati dan Lapas Kelas Teluk Dalam.
Dalam kegiatan ini Unit patroli mencegah terjadinya tindakan kriminal 3C (curas,curat dan curanmor) diwilayah hukum Polres Nias Selatan dan sekaligus memberikan arahan kepada masyarakat apabila ada menemukan perbuatan tindakan pidana segera melaporkannya ke Polres Nias Selatan,agar segera ditindak Lanjuti.
Personil yang melaksanakan patroli juga menghimbau masyarakat agar jangan mudah percaya terhadap berita Hoax, radikal dan anti Pancasila
Kegiatan patroli ini berjalan dengan aman dan baik, tanpa adanya gangguan. (Humaspolresnisel/Haris)
Social Header