Global-hukumindonesia.id, Sungailiat – Tim kelambit Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bangka Berhasil Ungkap kasus Pencurian dengan pemberatan dan menangkap YB (42thn) warga nelayan Kota Sungailiat, dan Zm (32thn). Keduanya diamankan di pelabuhan pasar senggol Kota Sungailiat, Kamis (11/07/2024) siang.
Kedua pelaku melakukan Pencurian berupa kotak amal yang berada di masjid - masjid dan musholah yang berada di wilayah kecamatan Sungailiat dan Pemali Kabupaten Bangka
Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka S.I.K.,MH.,M.I.K, melalui Kasi Humas AKP Era Anggraini mengatakan , kedua terduga pelaku melakukan pencurian kotak amal tersebut sejak bulan mei 2024 sebanyak 16 Tkp.
Adapun Masjid dan Musholah yang telah menjadi korban pencurian Kotak Amal oleh ke dua Spesialis pencuri kotak amal YB (42thn) dan ZM (32thn)
1. Masjid Nurul Iman Batako
2. Masjid AI Uswah Paritpekir
3. Masjid Nurul Huda Paritpadang
4. Masjid Al Mujahirin Rambak
5. Masjid Nurul Jannah TPA Kenanga
6. Masjid Al Mukminin Kenanga
7. Masjid Nurul Iman Desa Rebo
8. Surau Mihtaful Jannah MIN Paritpadang
9. Surau Mihtaful Ulum Komplek RSJ Babel, Paritpadang
10. Masjid Al Ikhlas SMA 1 Pemalu
11. Masjid Al Maghfiro Air Ruai Pemali
12. Masjid Al Amanah Bukit Betung
13. Masjid Arsani, RS Arsani Sungailiat
14. Masjid At Taubah Hakok Kel. Matras
15. Masjid Al Ihsan Kel. Matras
16. Masjid Al sodaqoh Balum Ijuk Kec. Merawang.
"Jadi kedua pelaku ini merupakan spesialis pencuri kotak amal Masjid dan musholah yang sudah beraksi di 16 TKP”, ungkap Era, Jum'at (12/07/2024) pagi.
Akp Era Anggraini menambahkan dari 16 TKP tersebut baru 6 Tkp yang masuk menjadi Laporan Polisi dan saat ini kedua pelaku diamankan di Polres Bangka guna proses hukum lebih lanjut.
"Dari total 16 Tkp baru 6 yang ada Laporan Polisinya dan sekarang kedua pelaku diamankan di Polres bangka guna proses hukum lebih Lanjut”, jelas Akp Era Anggraini.
Atas perbuatan kedua pelaku patut diduga melanggar pasal 363 KUHPidana dan diancam dengan hukuman penjara paling lama 9 tahun.
Dengan adanya kejadian pencurian Kotak Amal Masjid dan lainnya diharapkan masyarakat lebih waspada, apa lagi perekonomian kita sekarang sedang tidak baik-baik saja. Sangat diharapkan semua elemen masyarakat beserta Stakeholder bergandengan tangan menjaga ketertiban dan keamanan di sekitar lingkungan tempat tinggalnya masing-masing, mengingat Kamtibmas milik kita bersama, apabila mendapatkan hal-hal yang mencurigakan secepatnya melaporkan ke Polres maupun Polsek yang terdekat. (Ali Rachmansyah)
Social Header