Breaking News

Desa Hegarmanah, Kecamatan Sagaranten Genjot Pembangunan Infrastruktur Demi Kepentingan Masyarakat


Global-hukumindonesia.id, Sukabumi - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi telah menerbitkan aturan tentang prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2024. 

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa yang telah ditetapkan tanggal 27 Oktober 2023.

Di tahun 2024 Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk mendanai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. 

Prioritas Penggunaan Dana Desa dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sebagaimana diatur dan diurus oleh Desa berdasarkan kewenangan Desa sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri dan diarahkan untuk percepatan pencapaian tujuan SDGs Desa.

Dan baru baru ini Pemerintah Pusat melalui Kemendes PDTT mengucurkan Anggaran untuk  Dana Dana(DD) diseluruh Tanah Air, hal itu merupakan bukti nyata kepedulian  pemerintah terhadap pemerintahan Desa untuk menopang kemajuan masyarakat Desa pada khususnya dari berbagai aspek.

Seperti Saat ini pemerintah Desa Hegarmanah, Kecamatan Sagaranten, kabupaten Sukabumi, jawa Barat dalam  Penyerapan Anggaran Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024, bahwa pemdes Hegarmanah Beserta TPK dan para elemen masyarakat saat ini Sedang melaksanakan kegiatan pembangunan infrastruktur terutama sarana jalan.

Diantaranya Peningjatan Jalan Desa  dengan jenis pekerjaan Lapen yang menyebar di beberapa titik lokasi yaitu
1 Kp Pasircalung panjang 450 X 2 
   meter
2 Kp Cikupa panjang 300 X 2 meter
3 Kp Muara panjang 300 X 2 meter
4 Kp Cioicung 550 X 2 meter.

Dan masih ada pembangunan yang lainnya seperti rabat gang, pengerasan jalan,Pembangunan Tembok penahan Tebing(TPT), disamping itu pembangunan jalan ,pembangunan gedung posyandu.

"Alhamdulilah hampir di setiap ke Rtan ada kegiatan pembangunan, hal ini demi untuk pemerataan terhadap masyarakat Desa Hegarmanah", ungkap kepala Desa Hergarmanah, RANA APRILIANA DARMAWAN, Rabu (14/8/2024) Kepada Rilis Berita.online

Lebih lanjut Rana mengatakan, "bahwa semua pembangunan ini bersumber dari Anggaran  Dana Desa Tahun Anggaran 2024 sekarang ini,dan harapan kami semoga hasil dari segala pembangunan ini bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Desa Hegarmanah pada khususnya", pungkas Rana. (Hadi)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA