Global-hukumindonesia.id, Sukabumi - Secara umum tujuan kegiatan DAK Fisik Bidang Pendidikan adalah untuk pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan dasar dan menengah dalam rangka meningkatkan akses dan mutu layanan pendidikan.
Secara umum tujuan kegiatan DAK Fisik Bidang Pendidikan adalah untuk pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan dasar dan menengah dalam rangka meningkatkan akses dan mutu layanan pendidikan.
Proses belajar mengajar di sekolah dapat terkendala jika tidak dibarengi dengan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai.
Di lapangan, masih sering kita temui ruang kelas maupun bangunan sekolah yang rusak ringan bahkan berat, serta kurang layak. Hal ini menjadi perhatian bagi Kementerian Pendidikan Riset dan Teknologi.
Program bantuan pembangunan sekolah menjadi salah satu program prioritas nasional pendidikan yang dilaksanakan setiap tahun.
Bantuan ini diberikan pemerintah pusat kepada daerah untuk sekolah di semua jenjang, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), serta Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK).
Proses belajar mengajar di sekolah dapat terkendala jika tidak dibarengi dengan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai. Di lapangan, masih sering kita temui ruang kelas maupun bangunan sekolah yang rusak ringan bahkan berat, serta kurang layak.
Hal ini menjadi perhatian bagi Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset,dan Teknologi,Program bantuan pembangunan sekolah menjadi salah satu program prioritas nasional pendidikan yang dilaksanakan setiap tahun.
Bantuan ini diberikan pemerintah pusat kepada daerah untuk sekolah di semua jenjang, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), serta Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK).
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi,Ekan Nandang Nugraha, Sabtu(3/8/2024) Kepada Globalhukum Mengatakan, "Alhamdulilah pada Anggaran Tahun 2024 pemerintah Kembali mengucurkan Anggaran Dana Alokasi Khusus(DAK)", terangnya.
Lebih lanjut dikatakannya, "Anggaran DAK ini dalam menopang dunia Pendidikan terutama untuk pembangunan infrastruktur gedung sekolah, baik untuk Rehab Berat, Ringan dan Sedang beserta pengadaan prabotannya", ungkapnya.
"Kami Dinas Pendidikan kabupaten Sukabumi mengucapkan terima kasih baik kepada Pemerintah Pusat, maupun pemerintah kabupaten Sukabumi, hingga bisa mewujudkan dalam dunia pendidikan agar bisa menjadi lebih baik lagi kedepan nya", pungkas orang no satu di Dinas Pendidikan kabupaten Sukabumi ini. (Hadi)
Social Header