Breaking News

FKWSB Apresiasi Kinerja Kejari Kabupaten Sukabumi Terkait dugaan Korupsi PKBM Perintis


Global-hukumindonesia.id, Sukabumi - Tim Jaksa penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) kejaksaan negeri kabupaten Sukabumi melakukan penggeledahan di PKBM Printis, Kp. Mataer RT.02/09 Desa Ginanjar, ciambar, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/08/2024), dikutip dari lingkar jabar.com.

Dalam penggeledahan tersebut Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Sukabumi yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Agus Yuliana Indra Santoso, SH., MH., dan di dampingi Kasi intelijen Wawan Kurniawan, SH., MH.

“Hari ini dilakukan penggeledahan di PKBM Perintis. adapun penggeledahan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Sukabumi Nomor: PRINT-01/M.2.30/Fd.1/8/2024. Ucap Wawan Kurniawan, SH., MH., Kasi Intelijen kejaksaan negeri Sukabumi.

Lebih lanjut ia menjelaskan, Penggeledahan dilakukan berkaitan dengan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dengan tujuan untuk mencari, menemukan, dan mengumpulkan barang bukti.

“Dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi guna menemukan tersangkanya, mencegah penghilangan atau pemusnahan barang bukti dan Melengkapi Berkas Perkara", Jelas Wawan.

Penggeledahan berjalan kurang lebih 4 Jam adapun hasil penggeledahan kejaksaan menyita dokumen, 2 Unit Motor dan 1 Unit Mobil yang diduga hasil dari tindak pidana korupsi.

“Barang-barang yang disita oleh Tim Jaksa Penyidik berupa dokumen-dokumen terkait dugaan tindak pidana Korupsi PKBM , dan 2 unit motor dan 1 unit mobil yang diduga hasil tindak pidana Korupsi", pungkas Kasi Intelijen kejaksaan negeri Sukabumi tersebut.

Disisi lain Raden Hadi Haryono, Ketua Umum Forum Komunitas Wartawan Sukabumi Bersatu (FKWSB) Sangat Mengapresiasi Kinerja Kejari kabupaten Sukabumi yang Sudah menjankan tugasnya dalam penegakan Hukum.

"Kejari kabupaten Sukabumi Saya kira pantas di acungi jempol dalam menjalankan tugasnya dalam penegakan Hukum, dan insha Allah FKWSB Akan Memberikan Piagam Penghargaan kepada jajaran Adhyaksa ini", singkatnya. (D Martin)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA