Global-hukumindonesia.id, Sukabumi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi adakan acara Media Gathering Dalam Rangka Sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024, Senin (12/8/2024).
Gelar acara ini dilaksanakan di Goalpara Tea Park, Acara tersebut dihadiri oleh jajaran komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, komisioner KPU jawa Barat;dan para Awak Media dari Berbagai organisasi media yang ada di kabupaten Sukabumi.
Harapan KPU, bahwa peran Serta Media dalam Rangka Pemilihan Kepala Daerah baik pemilihan Gubernur jawa barat, dan Bupati Sukabumi yang akan di laksanakan secara serempak pada tanggal 27 Nopember mendatang merupakan hal yang sangat penting demi terwujudnya pilkada yang damai.
Bahwasanya Peran Media pada pemilihan pilkada nanti, ini juga merupakan corong untuk mengontrol baik dari kinerja KPU, Serta memberikan informasi tentang Pilkada terhadap masyarakat.
Sesuai dengan fungsi Pers yang bisa memberikan edukasi, dan bisa memberikan informasi yang baik terhadap masyarakat
Dan insan pers kabupaten Sukabumi sepakat untuk menyukseskan pilkada gubernur dan wakil gubernur jawa Barat, Bupati dan wakil Bupati Sukabumi pada tanggal 27/11/2024, Mendatang. (Hadi)
Social Header