Breaking News

PDI-P Resmi Mengusung Pasangan H. Hilallatil Badri dan Aang Purnama, SE., MM., Sebagai Bupati dan wakil Bupati Sarolangun


Global-hukumindonesia.id, Sarolangun - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) pada tanggal 1 - Agustus 2024 mengeluarkan rekomendasi kepada Pasangan H. Hilallatil Badri dan Aang Purnama, SE., MM., Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun periode 2024-2029, hal ini tertuang di dalam surat Rekomendasi Nomor : 1054/KPTS/DPP/Vlll/2024. yang di serahkan kepada H. Hilalatil Badri dan Aang Purnama, SE., MM.

Penyerahan Rekomendasi pada Senin (5/8/2024) bertempat di Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai PDI-Perjuangan, Jalan Pangeran Diponegoro, nomor 58 Menteng, Jakarta Pusat.

Rekomendasi diserahkan oleh Rudianto Cen Bendahara DPP Partai PDI-Perjuangan Kepada H. Hilalatil Badri dan Aang Purnama, SE., MM., yang didampingi Edi Purwanto Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi dan Hotman Sitanggang Wakil ketua bidang pemenangan pemilu.

Turut hadir di acara Penyerahan Rekomendasi tersebut Herman, S.Ag., Sekretaris DPC PDI-P Kabupaten Sarolangun dan Supratman ketua Penjaringan Paslon DPC PDI- Perjuangan Kabupaten Sarolangun.

Aang Purnama, SE., MM., saat di konfirmasi melalui Pesan WhatsApp mengucapkan banyak terimakasih kepada Partai PDI-Perjuangan yang telah Mempercayai H. Hilalatil Badri dan dirinya Berpasangan untuk Mencalonkan diri.

"Alhamdulillah saya dan Pak Hilalatil Badri sudah siap Berlayar, Mohon doa dan dukungannya,

Saya dan Pak Hilal  sudah memenuhi syarat sebagai Calon, dan siap untuk mendaftarkan diri ke KPU pada akhir Agustus mendatang", Pungkas Aang. (Andra)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA